Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka Korupsi, Kasudin Pertanian dan Kehutanan Jaktim Belum Ditahan

Kompas.com - 26/05/2014, 17:27 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Senin (26/5/2014), telah menetapkan Kepala Suku Dinas Pertanian dan Kehutanan Jakarta Timur berinisial BW sebagai tersangka kasus dugaan korupsi hutan kota di Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur.

Meski demikian, BW belum ditahan oleh pihak Kejari Jaktim. "Nanti akan kami panggil melalui proses pemanggilan," kata Kepala Seksi Intel Kejari Jaktim Asep Sontani, kepada wartawan di Kejari Jaktim, Senin siang.

Menurut Asep, rencana pemanggilan terhadap BW dijadwalkan pada Minggu pekan depan. Selain itu, Kejari Jaktim juga akan mencegah BW bepergian ke luar negeri.

"Proses pencegahan sedang kami proses," ujar Asep.

Pihaknya belum memberikan alasan pasti mengapa penahanan BW tidak dilakukan saat ini juga. Selain itu, Kejari Jaktim menyebut penetapan tersangka terhadap BW tanpa proses pemeriksaan terlebih dulu.

"Diperiksa belum, tapi keyakinan kami, dengan dua alat bukti yang sudah ada," ujar Asep.

Sebelumnya, kasus korupsi yang melibatkan BW diperkirakan telah merugikan negara hingga Rp 2,3 miliar. Proyek hutan kota tersebut dikerjakan pada 12 Juli 2012 sampai dengan 9 Desember 2012 silam.

Dalam proses penyidikan, proyek pengerjaan hutan kota dengan nilai Rp 10,9 miliar itu tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana yang tercantum dalam kontrak pengerjaan. Volume pekerjaan juga ada yang kurang.

Kejari Jaktim menilai, ada kelebihan pembayaran dari proyek pengerjaan tersebut. Selain BW, dua orang dari pelaksana proyek PT BI berinisial G dan konsultan pengawas proyek berinisial W, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Ketiganya disangkakan dengan Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasang Billboard Skincare 'Cerah' di Bogor, Bima Arya Akui Terkait Pilkada Jabar

Pasang Billboard Skincare "Cerah" di Bogor, Bima Arya Akui Terkait Pilkada Jabar

Megapolitan
Dijanjikan Komisi dari 'Like' dan 'Subscribe' Youtube, Korban Ditipu Rp 800 Juta

Dijanjikan Komisi dari "Like" dan "Subscribe" Youtube, Korban Ditipu Rp 800 Juta

Megapolitan
Dua Penipu Modus 'Like' dan 'Subscribe Youtube Ditangkap, Dikendalikan WNI di Kamboja

Dua Penipu Modus "Like" dan "Subscribe Youtube Ditangkap, Dikendalikan WNI di Kamboja

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kehadiran Marshel di Pilkada Tangsel Dianggap Muluskan Kemenangan Benyamin Pilar | Akhir Pelarian Ketua Panitia Konser Lentera Festival

[POPULER JABODETABEK] Kehadiran Marshel di Pilkada Tangsel Dianggap Muluskan Kemenangan Benyamin Pilar | Akhir Pelarian Ketua Panitia Konser Lentera Festival

Megapolitan
WNI di Kamboja Jadi Dalang Penipuan 'Like' dan 'Subscribe' Youtube di Indonesia

WNI di Kamboja Jadi Dalang Penipuan "Like" dan "Subscribe" Youtube di Indonesia

Megapolitan
Penolakan Tapera Terus Menggema, Buruh dan Mahasiswa Kompak Gelar Unjuk Rasa

Penolakan Tapera Terus Menggema, Buruh dan Mahasiswa Kompak Gelar Unjuk Rasa

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 28 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 28 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rombongan Tiga Mobil Sempat Tak Bayar Makan di Resto Depok, Ini Alasannya

Rombongan Tiga Mobil Sempat Tak Bayar Makan di Resto Depok, Ini Alasannya

Megapolitan
Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Megapolitan
Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Megapolitan
Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Megapolitan
Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Megapolitan
Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Megapolitan
Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Megapolitan
PPDB 'Online' Diklaim Efektif Cegah Adanya 'Siswa Titipan'

PPDB "Online" Diklaim Efektif Cegah Adanya "Siswa Titipan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com