Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam 2 Minggu, Polres Jakbar Tangkap 16 Pelaku Curanmor

Kompas.com - 13/06/2014, 19:02 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Barat, pada Jumat (13/6/2014), mengumumkan penangkapan 16 tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Penangkapan tersebut dilakukan saat operasi gabungan yang dilakukan kepolisian selama dua minggu di wilayah Jakarta Barat.

"Kali ini kita tidak hanya mendapatkan barang bukti, tapi kita juga berhasil menangkap 16 pelaku pencurian," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi di halaman Polres Jakbar.

Hengki mengatakan, para tersangka yang telah ditangkap menggunakan berbagai modus dalam menjalankan aksinya. Beberapa modus yang digunakan, misalnya, pelaku mencoba menyerempet korban, kemudian menodongkan senjata tajam dan merampas kunci motor milik korban. Ada pula pelaku yang menggunakan kunci palsu untuk mengambil motor korban.

Dalam beberapa kasus, kata Hengki, pelaku tidak segan-segan menggunakan senjata api untuk melukai korban. Hal tersebut seperti yang terjadi di Tamansari, Jakbar, beberapa waktu lalu. Martin, seorang pelaku curanmor yang melakukan aksinya di wilayah Kalideres, Jakbar, mengatakan, dalam aksinya, ia bersama seorang temannya berusaha merampas motor korban dengan terlebih dahulu mengikuti korban dari belakang. Saat kondisi jalan sepi, ia dan temannya merampas kunci motor milik korban.

Dari tangan pelaku, polisi juga mendapatkan barang bukti berupa, beberapa buah senjata tajam, sebuah STNK, 4 buah kunci leter, dan 10 unit kendaraan roda dua. Dari hasil identifikasi, Hengki mengatakan, sebagian pelaku merupakan residivis. Sedangkan pelaku pencurian yang lain, terbagi dalam kelompok lokal, dan kelompok Lampung Tengah.

"Terutama menjelang bulan Ramadhan ini, kita akan lebih intensifkan operasi penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor," ujar Hengki.

Selanjutnya, pelaku akan dikenakan sangkaan dalam Pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com