Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Sampah, Ini 5 Tuntutan Kota Bekasi ke DKI

Kompas.com - 25/06/2014, 18:47 WIB
Jessi Carina

Penulis


BEKASI, KOMPAS.com — Pertemuan antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi dan Dinas Kebersihan DKI Jakarta di kantor DPRD Bekasi hari ini, Rabu (25/6/2014), menghasilkan lima tuntutan. Namun, belum ada kesepakatan antara keduanya.

Pertemuan berikutnya pun diagendakan satu minggu ke depan. "Kami beri waktu satu minggu dulu agar pihak DKI dapat menjawab beberapa keluhan kami. Kami juga akan pantau sejauh mana dampak dari pertemuan ini," ujar Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi Haeri Parani di Kantor DPRD Bekasi, Rabu.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Bekasi memaparkan lima poin yang merupakan temuan pelanggaran MoU oleh DKI. DPRD Bekasi meminta beberapa klarifikasi soal temuan tersebut.

Poin pertama adalah soal standardisasi kendaraan dan jam operasional. Haeri Parani mengatakan, truk sampah itu hanya diizinkan melintas pada malam hari dengan pertimbangan yang banyak, di antaranya menghindari bau yang ditimbulkan sampah.

Dengan demikian, standardisasi truk sampah yang digunakan menjadi salah satu faktor penting. Truk harus tertutup dan tidak ada kebocoran air lindi yang menetes di jalan.

Kenyataannya, truk sampah milik DKI sudah tidak memenuhi standar. Ditambah, truk tersebut melintas di jalan Bekasi pada siang hari sehingga air lindi menetes di jalan Bekasi pada siang hari dan menimbulkan bau.

Tuntutan kedua adalah soal kewajiban Pemprov DKI terkait pembayaran tipping fee. Pada MoU, tertulis pihak Pemprov DKI seharusnya membayar tipping fee ke kas daerah Kota Bekasi. Barulah selanjutnya Pemerintah Kota Bekasi melanjutkan ke pihak ketiga.

Namun, yang terjadi selama ini tidak seperti itu. Pemprov DKI malah langsung membayar tipping fee tersebut kepada pihak ketiga tanpa melalui kas daerah.

Ketiga, DPRD Bekasi meminta dilibatkan dalam urusan penimbangan sampah. DPRD Bekasi ingin antara Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi bersama-sama menghitung jumlah volume sampah yang masuk ke TPST Bantargebang tiap bulannya sehingga ada transparansi soal tipping fee.

Yang terjadi adalah pihak Pemprov DKI bersama pihak ketiga menghitung sendiri volume sampah yang masuk, setelah itu baru melaporkan ke Pemkot Bekasi.

Keempat adalah pengawasan, dan poin kelima adalah pengendalian. Kedua poin ini berinti, DPRD Bekasi meminta dilibatkan dalam hal tersebut.

DPRD Bekasi ingin turut mengawasi armada truk sampah yang digunakan untuk mengangkut sampah ke Bekasi, sekaligus ikut melakukan pengendalian terhadap sejumlah kebijakan yang bersinggungan dengan kepentingan warga Bekasi.

DPRD Kota Bekasi akan mengatur kembali pertemuan antara kedua pemerintahan ini tepatnya dalam jangka waktu satu minggu. Dinas Kebersihan DKI diminta membawa turut serta staf Pemprov DKI bagian hukum dan juga beberapa pihak terkait. Pertemuan itu nantinya akan membahas lima poin di atas.

Sebelumnya, DPRD Kota Bekasi mengundang Basuki Tjahaja Purnama selaku Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur untuk menghadiri rapat evaluasi MoU kerja sama soal sampah antara Pemprov DKI dan Pemerintah Bekasi. Namun, Basuki tidak hadir dan mengutus Dinas Kebersihan untuk hadir dalam rapat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com