Tersangka DW, TM, AM, KR, dan PO, yang semuanya masih pelajar sebelumnya ditahan di Polrestro Jakarta Selatan sejak Senin (30/6) malam dipindah ke Rutan Salemba dan Rutan Pondok Bambu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, pemeriksaan terhadap lima tersangka sudah selesai dan semuanya sudah dipindahkan ke rutan.
“Tersangka PO adalah wanita dan dipindah ke Pondok Bambu. Yang lainnya pria ke rutan Salemba, Penyidik menilai pemindahan ke rutan akan memudahkan penyidikan. Sudah cukup keterangan dari tersangka, jadi keberadaan lebih baik di rutan,” ujar Rikwanto, di kantornya, Rabu (2/7/2014).
Para saksi selanjutnya yang akan diperiksa, adalah juga peserta dalam pendakian tersebut. Rikwanto menambahkan, penyidik masih mendalami kemungkinan tersangka lainnya.
"Dalam pemeriksaan, kemungkinan ada lebih dari lima orang yang melakukan penganiayaan," tuturnya.
Rikwanto mengatakan, para tersangka mengaku menganiaya atas dasar tradisi yang dilakukan bertahun-tahun. Penganiayaan dilakukan menggunakan tangan dengan memukul, meninju, menampar dan menendang korban. Para pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan.
Seperti diketahui, Arfiand meninggal pada 20 Juni 2014, setelah mengikuti pelantikan anggota Sabhawana, klub pencinta alam SMAN 3 Jakarta, ke Gunung Tangkuban Parahu, Jawa Barat. Hasil otopsi menunjukkan ada sejumlah memar pada tubuhnya.