"Jadi, ini namanya Umega, usaha menambah gaji. Langsung nambah gajinya, tidak perlu punya mobil. Ini cara cepat. Mobil operasional untuk lurah dan camat pakai sewa sajalah," katanya, di Balaikota Jakarta, Kamis (3/7/2014).
Ahok menjelaskan, nantinya para lurah dan camat hanya akan diberi uang tunjangan pemeliharaan mobil, yang bisa digunakan untuk menyewa mobil atau sebagai biaya untuk naik transportasi umum.
Dana untuk penyewan mobil, lanjutnya, sudah didaftarkan dalam e-catalog di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
"Lebih baik ambil uangnya saja. Mau naik kereta api atau beli sendiri, lebih baik. DKI juga lebih untung supaya kalau dia tabrakan atau rusak, ada pengganti," ujar mantan anggota DPR Komisi II itu.