Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Bisa Sekolah, Tersangka Kekerasan di SMA 3 Minta Penangguhan ke Kapolri

Kompas.com - 14/07/2014, 18:38 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum kelima tersangka kasus kekerasan di SMA Negeri 3, Setiabudi, Jakarta Selatan, Frans Paulus mendatangi Mabes Polri untuk meminta penangguhan penahanan kliennya kepada Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutarman.

Frans menyayangkan penahanan kelima tersangka yang statusnya masih pelajar. Lima siswa itu tidak dapat melanjutkan pendidikannya di semester baru.

"Kami menyampaikan surat ke Kapolri, untuk proses perlindungan hukum dan proses penangguhan penahanan juga. Padahal ini adalah hari pertama anak-anak sekolah," ujar Frans di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/7/2014).

Dalam laporannya, Frans meminta atensi Kapolri untuk memberi pelindungan hukum dan penangguhan penahanan kelima tersangka secepatnya.

Frans sebelumnya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polres Jakarta Selatan pada 4 Juli 2014. Namun, ia mengaku hingga kini belum mendapatkan tanggapan.

"Ke Polres kami paparkan, dalam proses penyidikan pemeriksaan untuk anak-anak di bawah umur itu hal yang paling disayangkan tidak didampingi pengacara. Padahal itu wajib," ujarnya.

Frans mengungkapkan bahwa ia ditunjuk sebagai kuasa hukum pada 3 Juli 2014, sedangkan kelima tersangka ditahan sejak 1 Juli 2014. Jadi, imbuh Frans, kelima tersangka tidak didampingi kuasa hukumnya ketika menjalani proses pemeriksaan.

Frans mengatakan, hingga kini tim-nya belum menerima berita acara perkara kelima tersangka. Ia mengaku Polres Jakarta Selatan enggan memberikannya dengan berbagai alasan.

"Kami meminta dua kali secara tertulis untuk permintaan BAP, sampai juga saya mendatangi secara lisan. Secara lisan juga tidak diberikan dengan berbagai macam alasan," ujarnya.

Untuk diketahui, dua siswa SMAN 3, Caesar Al Irhami (16) dan Padian Prawiro Dirya (16) meninggal setelah mengikuti kegiatan pencinta alam Sabhawana di Tangkuban Parahu, Jawa Barat.

Arfiand meninggal pada 20 Juni 2014 sedangkan Padian meninggal pada 3 Juli 2014. Keduanya diduga meninggal akibat dianiaya oleh senior saat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler itu. Ditemukan banyak luka lebam di tubuh Arfiand.

Polisi telah menetapkan lima siswa kelas XI yakni DW, AM, KR, TM, dan PU sebagai tersangka. Kini mereka ditahan di Rutan Salemba dan Pondok Bambu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com