Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Dishub DKI soal Area Parkir Kolong Jembatan Grogol

Kompas.com - 13/08/2014, 20:46 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar menuturkan bahwa awal mula kolong Jembatan Layang Grogol, Jakarta Barat, digunakan sebagai area parkir berawal dari banyaknya kendaraan yang parkir di pinggir jalan, terutama di sekitar Universitas Trisakti.

Agar tak mengganggu arus lalu lintas, maka lokasi parkir dipindahkan ke kolong jembatan layang tersebut. "Dulu di sekitar Trisakti banyak yang parkir di pinggir jalan. Supaya tidak mengganggu, jadinya dipindahkan di bawah flyover," kata Akbar kepada Kompas.com, Rabu (13/8/2014).

Meski demikian, Akbar belum tahu apakah area parkir tersebut memiliki izin resmi dari Dinas Perhubungan. Ia mengaku akan segera mengeceknya ke UPT Perparkiran selaku pihak yang membawahi perparkiran di Jakarta.

"Apakah resmi ada izin atau tidak, saya cek dulu di UPT Perparkiran," ujar mantan Kepala BLU Transjakarta itu.

Sebelumnya diberitakan, pengelola area parkir di kolong Jembatan Layang Grogol, Martoji (53), mengatakan, banyak mahasiswa dan pekerja yang memarkirkan kendaraan di tempatnya. Untuk tarif sepeda motor dipatok Rp 3.000, sementara mobil dikenakan tarif Rp 5.000 tanpa batasan waktu.

Ia mengklaim telah memiliki izin dari Dishub. "Banyak yang bilang ini parkir liar, tapi ini sudah diresmikan oleh Dishub DKI tahun 2.000. Bukan parkir liar kok, bukan," ujar Martoji kepada Kompas.com, Rabu siang di lokasi.

Baca juga: Jakarta Semrawut, Pengelola Area Parkir Kolong Jembatan Grogol Klaim Punya Izin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com