Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah SPBG di Jakarta Jauh dari Ideal

Kompas.com - 14/08/2014, 08:08 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) di Jakarta masih jauh dari jumlah ideal untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar gas (BBG) transjakarta dan angkutan umum lainnya.

Padahal peraturan daerah di DKI Jakarta mewajibkan seluruh angkutan umum harus menggunakan BBG. Saat ini jumlah SPBG yang telah beroperasi di Jakarta baru tujuh unit, dari jumlah ideal 50 unit.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera melakukan percepatan pembangunan SPBG, ditambah juga dengan penyediaan mobile refeuling unit (MRU).

"Nantinya setiap wilayah administrasi di Jakarta akan memiliki 10 unit SPBG," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta Haris Pindratno, di Balaikota Jakarta, Rabu (13/8/2014).

Menurut Haris, untuk tahap awal, pada tahun ini Pemprov DKI merencanakan pembangunan enam SPBG dan dua unit MRU. Pembangunan tersebut diserahkan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang bekerja sama dengan Perusahaan Gas Negara (PGN).

Pemprov DKI, kata dia, telah memberikan suntikan modal melalui penyertaan modal pemerintah (PMP) sebesar Rp 610 miliar kepada Jakpro.

Bila nantinya jumlah ideal SPBG telah terpenuhi, lanjut Haris, maka Pemprov DKI tidak akan segan-segan untuk menindak tegas kendaraan umum berpelat kuning yang tidak menggunakan BBG.

"Nantinya kalau pelat kuning tidak menggunakan BBG, akan kami tahan KIR-nya agar tidak dapat beroperasi," imbuhnya.

Dari tujuh unit SPBG yang beroperasi di Jakarta, dua unit beroperasi di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Sementara itu lima unit lainnya berada di Jalan Pemuda, Jakarta Timur; Pasar Minggu, Jakarta Selatan; Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur; Terminal Pinang Ranti, Jakarta Timur; dan Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com