Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkap Pengedar Ganja di Jakut, Polisi Sita 100 Kg Ganja Kering

Kompas.com - 29/08/2014, 17:36 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Utara mengungkap penangkapan enam orang tersangka pengedar ganja, di wilayah Jakarta Utara, Jumat (29/8/2014). Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 100 kilogram daun ganja kering.

"Penangkapan ini berdasarkan informasi tentang adanya peredaran narkoba di wilayah Jakut pada awal Agustus. Barang bukti yang kami dapat yaitu 100 kilogram ganja kering, yang nilainya lebih kurang Rp 500 juta," ujar Komisaris Besar Mohammad Iqbal, di halaman Polres Metro Jakarta Utara.

Keenam tersangka adalah JD (29), BG (54), AS (61), SM (38), AM (54), dan IS (20). Masing-masing tersangka yang bertugas sebagai kurir narkoba, ditangkap di daerah Cilincing, Pademangan, dan Tanjung Priok.

Berdasarkan pemeriksaan, menurut Iqbal, keenam tersangka merupakan sindikat pengedar ganja yang terkait dengan jaringan narkoba di beberapa kota besar.

"Setelah kami lakukan maping, sindikat ini termasuk dalam jaringan peredaran narkoba di Jakarta, Aceh, Bandung, dan Banten," kata Iqbal.

Salah seorang tersangka, IS (20), mengaku baru kali ini menjadi kurir narkoba. Setiap kali mengantar pesanan ganja kering, IS mengaku mendapat bayaran Rp 500.000.

Para tersangka akan dikenakan Pasal 114 Ayat 1 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara, dan paling lama 20 tahun penjara.

Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara, dan paling lama 20 tahun penjara, sampai pidana mati maupun pidana seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com