Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Ada Garis Polisi di Tempat Karaoke Princess Syahrini

Kompas.com - 04/09/2014, 11:44 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Tempat karaoke Princess Syahrini di City Mall, Tangerang, belum dibuka. Bahkan, spanduk bertuliskan "Princess Syahrini Karaoke Keluarga" sudah tidak lagi dipasang di bagian depan tempat tersebut.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Kamis (4/9/2014), pita kuning garis polisi masih mengikat gagang pintu masuk tempat karaoke. Stiker yang dipasang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang pun menunjukkan informasi bahwa tempat hiburan itu ditutup sementara.

Sementara itu, pihak bagian pemasaran City Mall tidak mau berkomentar banyak saat dikonfirmasi tentang kelanjutan tempat karaoke Princess Syahrini.

Salah seorang karyawan perempuan yang enggan menyebutkan namanya mengatakan bahwa tempat karaoke Syahrini sedang diurus oleh "bos-bos", baik dari tempat karaoke maupun pihak City Mall.

"Kalau dilihat dari investasinya yang besar, kayaknya pasti diterusin deh," kata karyawati tersebut kepada Kompas.com, Kamis (4/9/2014).

Namun, dia bungkam ketika ditanya mengenai jumlah investasi yang telah digelontorkan untuk tempat tersebut. Meskipun demikian, dia mengatakan, tempat karaoke Princess Syahrini kemungkinan besar akan dibuka kembali.

Mengenai spanduk, pihak City Mall mengungkapkan bahwa pihak tempat karaoke-lah yang mencopotnya. Spanduk itu pun akan dipasang lagi saat tempat ini sudah memperoleh izin resmi dari Pemerintah Kota Tangerang.

Sebelumnya diberitakan, usaha karaoke tersebut melanggar empat perda Kota Tangerang, yakni tentang larangan penjualan minuman keras dalam Perda No 7 Tahun 2005, pajak daerah dalam Perda No 7 Tahun 2010, izin mendirikan bangunan (IMB) dalam Perda No 17 Tahun 2011, dan ketertiban umum dalam Perda No 6 Tahun 2011.

Tempat karaoke Princess Syahrini belum dibuka secara resmi. Tempat tersebut baru buka untuk percobaan pada awal Agustus 2014, setelah Lebaran. Namun, pada Rabu, 20 Agustus 2014, Satpol PP Pemkot Tangerang menutup sementara tempat tersebut karena melanggar empat perda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com