Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/09/2014, 14:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengawasan bersama penghuni Rumah Susun Marunda atas pelanggaran ketentuan hunian tak terwujud. Sejumlah penghuni merasa terintimidasi saat berupaya melaporkan dugaan kecurangan. Proses alih sewa dan jual beli rusun terus terjadi meski Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki mengancam tidak segan-segan memenjarakan para pelaku yang terlibat.

Saat mengantar warga korban banjir Muara Baru, Kecamatan Penjaringan, ke Rumah Susun Marunda di Cilincing, Jakarta Utara, pada kurun Maret-April 2013, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta semua penghuni rusun saling mengawasi. Dia berharap rumah subsidi pemerintah itu dirawat dengan baik dan tidak disalahgunakan untuk mengeruk keuntungan pribadi.

Ketika itu, Pemerintah DKI Jakarta mewacanakan sanksi renteng, yakni pengusiran bersama semua penghuni satu lantai jika terbukti ada penghuni yang menjual atau mengalihsewakan unit rusun. Sanksi juga diberikan kepada penghuni yang menjual aset yang diberikan pemerintah, seperti kasur, televisi, kulkas, meja, dan kursi.

Akan tetapi, ancaman usir satu lantai tak pernah terwujud. Padahal, alih sewa dan jual beli masih terjadi. Seorang penghuni di Kluster B Rusun Marunda, Senin (8/9/2014), menyebutkan, sejumlah unit di sekitar huniannya telah berganti penghuni.

”Dulu semua penghuni blok ini adalah warga Muara Baru yang direlokasi akibat banjir. Kini, beberapa unit telah berganti penghuni, antara lain warga dari Plumpang, Cilincing, dan Rorotan yang mengurus KTP (kartu tanda penduduk) Muara Baru,” kata Tn (42), penghuni Kluster B Rusun Marunda.

Menurut Tn, KTP menjadi senjata untuk mengelabui pengawasan. Dengan alamat KTP Muara Baru, pengawas tak curiga bahwa unit telah dialihsewakan atau dijual oleh penghuni lama.

Wl (57), penghuni lain, mempertanyakan keseriusan pengelola rusun dan Dinas Perumahan DKI dalam menerapkan aturan. Sebab, praktik alih sewa dan jual beli telah berulang-ulang dilaporkan warga, tetapi pengelola tidak mengambil tindakan.

Menurut Wl dan Tn, warga yang berupaya melaporkan apa yang mereka duga sebagai pelanggaran justru takut karena diintimidasi. ”Beberapa tetangga malah tak suka saya melaporkannya kepada Gubernur atau Wakil Gubernur,” kata Tn.

Sejumlah penghuni menduga, alih sewa dan jual beli unit rusun melibatkan petugas lapangan. Ada warga yang berperan sebagai calo, penghubung antara penjual dan calon pembeli. Mereka curiga karena penghuni baru bisa mengantongi surat rekomendasi hunian dari pengelola.

”Ada beberapa penghuni yang menjual rusun miliknya dan menerima pembayaran dari pembeli, tetapi tidak berani meninggalkan unitnya karena ketahuan pengelola. Pembelinya mendesak segera masuk, sementara penjual takut ketahuan,” ujarnya.

Satu unit rusun sewa yang disubsidi pemerintah itu, kata Tn, dijual dengan harga Rp 5 juta hingga Rp 12 juta per unit. Tak seperti kasus di Kluster A, praktik jual beli di Kluster B relatif lebih rapi dan sulit dilacak antara lain karena manipulasi dokumen dan tanpa bukti transaksi.

Selain jual beli, sejumlah penghuni mengeluhkan keamanan rusun. Setahun terakhir, kasus pencurian sepeda motor terus berulang, tetapi jarang terungkap. Beberapa penghuni mengatakan kehilangan sepeda motor, termasuk salah seorang petugas medis di puskesmas setempat.

Program kacau

Buruknya pengelolaan rusun mengacaukan program perumahan rakyat. Saat sejumlah penghuni rusun mengalihsewakan atau menjual unitnya kepada orang lain yang tidak berhak, warga yang tinggal di pinggiran sungai dan waduk harus berbulan-bulan menunggu penyelesaian pembangunan rusun baru.

Praktik jual beli di Rusun Marunda terjadi saat ribuan warga Muara Baru di pinggiran Waduk Pluit menanti penyelesaian rusun. Mereka harus mengantre untuk mendapatkan unit rusun yang dijanjikan pemerintah.

Durahman (52), warga RW 017 Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, menilai proses penghunian rusun berlangsung tidak sehat. Dia mencontohkan penghuni empat blok Rusun Waduk Pluit yang tidak sesuai dengan prosedur yang dijanjikan pemerintah, yakni melalui proses pengundian yang terbuka. Sejumlah orang bahkan berlaku layaknya preman yang meminta uang sebagai syarat menghuni rusun.

Kepala Unit Pengelola Rusun Wilayah I Jakarta Utara Marhayadi justru meminta data unit- unit rusun yang dialihsewakan atau dijual saat dikonfirmasi mengenai hal itu. ”Saya cek dulu, ya,” ujarnya.

Saat meluncurkan kartu hunian di Rusun Marunda, Kamis (4/9/2014), Basuki berkisah, anggota stafnya pernah diancam akan dibakar oleh sejumlah orang di Rusun Waduk Pluit saat akan mengecek kondisi rusun. Karena itu, dia tidak akan main-main soal pengelolaan rusun.

Basuki mengancam akan memecat atau memidanakan orang-orang yang terbukti menyalahgunakan rusun. Salah satu caranya adalah dengan menerapkan kartu hunian yang terintegrasi dengan bank. (MKN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com