Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Kalau Jadi Kepala Daerah Lewat DPRD, Sama Saja Melalui Calo

Kompas.com - 11/09/2014, 12:01 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, kepala daerah tidak bisa dipilih oleh anggota DPRD yang merupakan perwakilan elite partai politik. Bahkan, Basuki menyebut DPRD sebagai calo.
 
"Keterwakilan rakyat itu tidak bisa melalui 'calo'. Jadi, rakyat langsung yang memilih wakilnya," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Kamis (11/9/2014).

Ia menjelaskan, sebelum reformasi, partai politik berlomba-lomba menjaring suara rakyat agar kadernya dapat terpilih menjadi anggota legislatif, baik di pusat maupun daerah. Dengan alasan, para anggota legislatif itu dapat mewakili rakyat dalam pemilihan kepala negara serta kepala daerah. Kemudian, pada tahun 1998, masyarakat Indonesia sadar dan berontak bahwa legislatif yang mengatasnamakan "wakil rakyat" itu tidak betul-betul mewakili suara rakyat.

Oleh karena itu, masyarakat dan mahasiswa memberontak dan mengusung gerakan reformasi. Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mengesahkan pemilihan kepala negara dan daerah oleh rakyat. Dengan demikian, berdasarkan konstitusi, sila keempat itu keterwakilan rakyat adalah kepala negara dan kepala daerah yang dipilih langsung.

"Secara konstitusi, sila keempat Pancasila itu musyawarah mufakat keterwakilan, rakyat yang memilih langsung wakilnya, bukan melalui segelintir elite partai," ujar Basuki.

Apabila seluruh kepala daerah dipilih oleh parpol, artinya, nasib negara hanya diwakilkan beberapa orang. Menurut dia, apabila provinsi dibangun dengan sistem tersebut akan sangat berbahaya.

"Ketika ada reformasi, rakyat merasa kalau keterwakilan versi seperti itu (dipilih DPRD), ya kita dinilai menjadi kepala daerah lewat calo," kata Basuki.

Basuki mundur dari Partai Gerindra karena berbeda pandangan tentang RUU Pilkada. Ia tak sepaham jika sila keempat Pancasila, yakni Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, dijadikan alasan Gerindra serta parpol yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih untuk menyepakati pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com