Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mencicil Sampah, Bisa untuk Pinjam Uang dan Bayar Listrik...

Kompas.com - 16/09/2014, 07:33 WIB

KOMPAS.com - Umumnya orang menganggap sampah sebagai benda yang merepotkan sekaligus menjijikkan. Namun, tidak demikian halnya bagi orang-orang kreatif. Di tangan warga RT 001 RW 001, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, sampah malah menjadi sumber berkah.

Sampah yang sudah diolah dari sumbernya atau rumah tangga dapat menjadi tabungan bagi warga. Dengan sampah itu pula warga bisa meminjam uang dalam kondisi darurat.

Ketua Umum Bank Sampah Gawe Rukun RT 001 RW 001, Kelurahan Kunciran, Supadmi (48) mengatakan, pembagian hasil tabungan sampah warga yang tercatat sebagai anggota dilakukan setiap kali menjelang Lebaran. Hal itu berdasarkan kesepakatan bersama dari anggota. Akan tetapi, warga yang memiliki kebutuhan sangat mendesak bisa meminjam uang dari tabungannya.

Proses menabung sampah diawali dengan cara warga menyetorkan sampah yang sudah diolah kepada pengurus. Selanjutnya, sampah ditimbang, lalu diperoleh besaran nilai uang sampah yang ditabung. Rata-rata dalam sebulan hasil dari pengumpulan sampah antara Rp 2 juta dan Rp 4 juta.

Dari uang sampah tersebut pengurus hanya menerima 10 persen untuk kas lembaga dan upah bagi pengurus. Uang kas itu sebagai dana simpan-pinjam, dan biasanya kelebihan dana tersebut akan dibagikan sebagai bonus kepada anggotanya. Dari kas itu, anggota bisa meminjam uang dalam keadaan mendesak dan darurat, seperti kematian dan kelahiran.

Supadmi menjelaskan, saat ini pihaknya berencana menjalin kerja sama dengan PT PLN untuk menggunakan sampah sebagai alat pembayaran tagihan listrik. Uang tabungan sampah dapat digunakan untuk membayar listrik.

Tidak hanya kemudahan itu, dari hasil mengolah sampah dari sumbernya atau rumah tangga, tempat tinggal warga juga menjadi hijau, asri, dan bersih. Situasi ini terlihat saat Kompas menelusuri gang sempit RT 001 RW 001, Sabtu (13/9/2014) siang.

Gang itu tampak hijau, asri, dan bersih. Meski bangunan rumah berdiri di atas lahan sempit dan nyaris tak tersisa lahan kosong, warga tetap antusias menanam tanaman hias. Jejeran pot tertata rapi di dekat pagar rumah.

Penghijauan yang dilakukan itu merupakan hasil dari upaya warga mengolah sampah basah menjadi kompos atau pupuk. Kompos yang diolah selama tiga bulan tersebut dibagikan buat anggota, yakni warga setempat.

Menular

Bank Sampah Gawe Rukun dibangun oleh warga sejak pertengahan tahun 2011. Hal itu merupakan prakarsa dari Tukidi (49), pegawai koperasi yang juga suami Supadmi.

Dibantu pengurus RT setempat, suami istri ini membangun bank sampah. Mereka memanfaatkan lahan kosong di samping rumah mereka sebagai lokasi tempat pengolahan sampah. Lahan kosong itu tadinya sudah dipatok untuk dibanguni beberapa unit rumah kontrakan.

”Awalnya, tempat kami merupakan daerah banjir. Kotor karena sampah menumpuk. RT kami ini sering telantar dan segala keluhan kami tidak pernah ditanggapi. Muncullah ide membangun bank sampah,” papar Supadmi.

Tiga bulan setelah berdiri, pimpinan Gawe Rukun mendatangi Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Tangerang. Gayung bersambut. Sejak itu, bank sampah yang dikelola secara swadaya ini menjadi binaan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Tangerang.

Perilaku mencintai sampah ini menular hingga ke RW lainnya di sekitar kelurahan itu. Sebanyak 9 dari 15 RW yang ada di kelurahan itu sudah membentuk bank sampah di wilayah masing-masing setelah menjadi anggota koperasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com