Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Penghematan, Ahok Gabung Dinas P2B dan Dinas Tata Ruang

Kompas.com - 17/09/2014, 08:08 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menggabungkan Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) dengan Dinas Tata Ruang DKI Jakarta. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan, penggabungan dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) ini untuk penghematan anggaran.

"Memang harusnya begitu (untuk penghematan)," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Selasa (16/9/2014) malam.

Basuki mengatakan, DKI bakal menghilangkan jabatan struktural. Penggabungan ini rencananya termasuk ke dalam perombakan massal yang akan diselenggarakan DKI, Desember mendatang.

Nantinya, DKI bakal mengevaluasi dan survei pelanggan, setelah enam bulan penggabungan, apakah masih banyak warga yang mengeluh terkait banyaknya pungli (pungutan liar) pengurusan izin bangunan atau tidak. Sebab, banyaknya bangunan liar di atas lahan negara, kata Basuki, penyebabnya karena masih ada oknum Dinas P2B dan Tata Ruang yang "bermain".

Kepala Dinas P2B I Putu Ngurah Indiana mengatakan, setelah penggabungan ini terealisasi, maka pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hanya di satu dinas saja. Fungsi P2B akan disatukan dengan fungsi tata ruang. Nantinya, di dalam struktur, akan ada bidang yang menangani ruang dan bangunan.

Sebelum dilebur menjadi satu, pelayanan perizinan masalah ruang dan bangunan terpisah. Sebab, Tata Ruang mengacu pada UU Tata Ruang. Sementara P2B gedung berdasar pada UU Bangunan Gedung. "Setelah dilebur, namanya akan berubah menjadi Dinas Penataan Kota," kata Putu.

Putu menjelaskan, penyatuan pengurusan perizinan di dua SKPD ini merupakan keinginan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo beserta Basuki. Ada dua dampak postif dan negatif dari penyatuan Dinas P2B dengan Tata Ruang. Sisi positifnya, karena perizinan melalui pelayanan satu pintu, mudah selesai.

Namun, sisi negatifnya organisasi menjadi lebih kecil. Banyak posisi dan jabatan yang dihilangkan. Sedangkan, lanjut Putu, permasalahan yang dihadapi oleh Dinas P2B dan Tata Ruang semakin multikompleks ke depannya.

"Nah, harusnya kita harus mengantisipasi segala kemungkinan buruk yang terjadi. Tidak hanya ramping saja, tapi harus bisa mengantisipasi kebutuhan ke depan," kata Putu.

Rencananya, penyatuan Dinas Tata Ruang serta Dinas P2B akan efektif mulai Januari 2015 mendatang. Pemilihan Kepala Dinas-nya termasuk ke dalam perombakan massal PNS DKI pada Desember mendatang. Penyatuan Dinas P2B dengan Dinas Tata Ruang ini berdasar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com