Razia yang digelar mulai 8 September 2014 itu mengincar kendaraan yang melanggar aturan parkir.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Arifin Hamonangan, mengataka, 52 kendaraan itu terdiri dari berbagai jenis, mulai angkutan umum, taksi, kendaraan pribadi, sampai dengan truk.
Rata-rata, kata Arifin, para pemilik langsung mengambil hari itu juga kendaraannya. "Karena mereka takut dendanya berlipat kalau besoknya," ujar Arifin, Selasa (23/9/2014).
Menurut dia, razia parkir liar akan tetap digiatkan ke depannya. Daerah yang disasar yakni Cakung Cilincing yang didominasi truk. Wilayah Kelapa Gading, kata dia, juga akan dipantau karena parkir liar di sana juga menjamur.
Operasi parkir liar, lanjut Arifin, mulai menunjukan efek jera terhadap pengendara. Kata dia, pelanggar parkir mulai berkurang. "Efek jeranya sekarang turun sekitar 20 persen," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.