Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Kerja Mesin Parkir Meter di Jalan Sabang...

Kompas.com - 26/09/2014, 06:19 WIB
Adysta Pravitra Restu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Parkir meter telah dipasang di Jalan Agus Salim-Jalan Sabang, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat. Alat ini diklaim tak sulit dioperasikan oleh para pengendara kendaran bermotor.

"Pertama, pemilik kendaraan harus memilih sendiri jenis kendaraannya, apakah mobil, motor, bus, atau truk," kata Direktur PT Mata Biru, Wahyu Ramadhan kepada Kompas.com di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Kamis (25/9/2014) malam.

Wahyu mengatakan, isian parkir meter ini tergantung pada pengisian data dari para pengendara kendaraan bermotor. Pada layar halaman muka alat itu tertulis "Pilih jenis kendaraan di bawah untuk mendapatkan tarif yang benar". Tombol kuning yang berderet di bawah tulisan "motor", "mobil", "bus/truk", dapat ditekan sebagai pilihan.

Usai memilih jenis kendaraan, pengguna harus menekan tombol hijau bercentang hitam sebagai konfirmasi. Sesudahnya, lanjut Wahyu, pengendara diminta memasukkan nomor polisi kendaraan. "Itu sambil pilih durasi parkir berapa lama, yaitu per jam. Pemilik kendaraan harus bisa estimasi waktunya. Misal mau makan ya satu jam saja," tutur dia.

Setelah mengisi data-data itu, kata Wahyu, pengguna parkir meter harus memasukkan koin ke lubang tipis hitam sesuai tarif yang harus dibayarkan. Untuk sementara, tarif per jam tersebut adalah Rp 2.000 untuk sepeda motor, Rp 5.000 untuk mobil, dan Rp 8.000 untuk bus atau truk.

Pengguna dapat memastikan tarif yang bisa dibayar dengan koin Rp 500 atau Rp 1.000 itu dengan melihat layar. Contoh, pengendara motor menggunakan parkir meter selama satu jam. Ia harus membayar Rp 2.000 menggunakan uang koin Rp 500.

Pengguna pun harus memasukkan 4 buah koin untuk mencapai tarif tersebut. Bila layar menunjukkan Rp 2.000 artinya seluruh koin masuk ke sistem di dalam mesin. Ketika koin tak terdeteksi sistem alat ini, tak terpampang di layar, maka koin akan langsung jatuh lewat tabung keluar.

Pengguna pun dapat mengambil uang koin itu di lubang persegi panjang hitam di mesin itu. "Seperti telepon umum saja. Tidak terdeteksi langsung keluar lagi koinnya," ujar Wahyu. Khusus bagi mobil, lembaran struk yang dicetak alat ini harus diletakkan di atas dashboard di bagian yang bisa dilihat dari luar.

Setiap kendaraan yang meninggalkan area parkir harus menunjukkan struk pembayarannya. Jika kendaraan diparkir melebihi durasi waktu, petugas akan meminta tambahan pembayaran ke mesin parkir meter.

"Untuk sementara pembayaran pakai koin dulu. Mesin ini bisa menangkap koin Rp 500 dan Rp 1.000," kata Wahyu. Untuk pengawasan, ada 34 tukang parkir di sepanjang Jalan Sabang yang dilibatkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com