Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Bohong soal Sertifikasi Taman BMW?

Kompas.com - 26/09/2014, 07:56 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sertifikasi lahan di Taman Bersih, Manusiawi dan Wibawa (BMW) oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pada medio awal 2014 menuai sorotan tajam. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dianggap melakukan pembohongan publik.

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto mengatakan, Jokowi meresmikan dimulainya pembangunan stadion BMW pada 28 Mei 2014 berdasarkan dua sertifikat lahan. Jokowi, kata dia, mengklaim bahwa sengketa lahan di sana telah rampung. Padahal, sepengetahuan Prijanto, sengketa lahan masih berlangsung.

"Rapat tanggal 14 Juli 2014, antara Pemprov DKI, Badan Pertanahan Nasional, dan Agung Podomoro, Biro Hukum Pemprov DKI telah melaporkan seluruh tanah di Taman BMW itu sedang dalam gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara," ujar Prijanto ke Kompas.com, Kamis (25/9/2014).

"Jokowi bohong, bukan? Kejadian ini dimaknai bahwa Gubernur DKI membiarkan dan menutupi kasus korupsi dan kolusi di Taman BMW. Jokowi justru masuk ke dalam pusaran KKN dengan mensertifikasi lahan sengketa," lanjut Prijanto.

Anggota DPRD fraksi Gerindra Muhammad Sanusi memiliki pertanyaan yang sama. Dia bertanya-tanya, dari mana asal sertifikasi lahan itu? Sebab, lahan itu masih berstatus sengketa.

Status sengketa itu pula , kata Sanusi, yang menyebabkan Dinas Pemuda dan Olah Raga DKI Jakarta tidak bisa membangun apa-apa di lahan itu sekarang. "Karena kepala dinas enggak berani lelang pekerjaan. Dia tahu itu lahan masih sengketa," kata dia.

Sanusi melanjutkan, "Tapi Jokowi sudah main groundbreaking saja. Jadi ya bisa dibilang groundbreaking Jokowi cuma bohong-bohongan."

Untuk bisa membangun stadion berskala internasional seperti yang direncanakan oleh Jokowi, lanjut Sanusi, Pemprov DKI harus terlebih dahulu menelusuri kepemilikan lahan itu. Jika tidak, Pemprov DKI tidak berhak untuk membangun apa-apa di atasnya.

Sekilas Taman BMW

Lahan Taman BMW semula berstatus fasilitas sosial dan fasilitas umum dari pengembang untuk Pemprov DKI Jakarta. Penyerahan lahan dengan nilai ekuivalen Rp 700 miliar itu dilakukan pada era Gubernur Sutiyoso.

Penyerahan dilakukan melalui berita acara serah terima (BAST). Banyak pihak menyayangkan mengapa pengembang saat itu tak mensertifikasi lahan itu terlebih dahulu sebelum diserahkan ke Pemprov DKI.

Kecaman senada juga dilayangkan kepada Pemprov DKI yang tidak segera mensertifikasi lahan begitu diterima dari pengembang. Hal itu memancing pertanyaan, apa lahan itu benar-benar milik pengembang?

Celah hukum itu menuai efek negatif pada waktu berikutnya. Ada pihak yang menggugat bahwa lahan tersebut miliknya. Setidaknya, ada dua penggugat atas lahan tersebut, dengan salah satu penggugat atas nama Lim Kit Nio.

Lim menyatakan, lahan seluas 392.497 meter persegi dari 26,5 hektare lahan Taman BMW adalah miliknya berdasarkan Verponding 1809 No 16 Tahun 1937 tertanggal 3 Oktober 1937. Namun, empat kali pemanggilan, penggugat tak pernah datang.

Penggugat yang satu lagi malah disebut-sebut mencabut gugatannya. Pada 2003 silam, Pemprov DKI memohon BPN mensertifikasi lahan taman ini. Penelitian BPN pertama selesai pada 2006.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com