"Info dari Sekretariat Negara, keppres kemungkinan akan turun besok. Keppres itu tentang pengesahan mundur Jokowi. Kalau besok sudah turun, Pak Jokowi sudah resmi mundur dari jabatan Gubernur DKI," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Dodi Riatmadji saat dihubungi pada Rabu (15/10/2014).
Meski demikian, Dodi mengatakan, informasi yang diterima pihaknya itu masih bersifat tentatif. Namun, yang pasti, dia mengatakan, keppres persetujuan terhadap pengunduran diri Jokowi akan terbit sebelum Senin (20/10/2014), yang merupakan hari pelantikan Jokowi sebagai presiden baru RI.
"Jadi itu masih informasi. Saya belum bisa pastikan akan terbit besok kalau belum pegang keppresnya di tangan," ujar Dodi.
Sebelumnya, sembilan fraksi di DPRD DKI telah menyetujui pengunduran diri Jokowi. Hal itu disampaikan saat rapat paripurna pandangan fraksi-fraksi, di Gedung DPRD DKI, Senin (6/10/2014).
Pengunduran diri Jokowi disampaikan beberapa hari sebelumnya dalam sebuah pidato, Jumat (3/10/2014). Apabila Jokowi telah resmi melepas status jabatannya sebagai gubernur DKI, maka wakilnya, Basuki Tjahaja Purnama, secara otomatis akan menempati posisi tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.