Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nenek yang Digugat Rp 1 Miliar oleh Anaknya Minta Bantuan MUI

Kompas.com - 21/10/2014, 20:41 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com — Fatimah (90), warga Cipondoh, Tangerang, Banten, meminta bantuan Majelis Ulama Indonesia untuk memediasi gugatan sebesar Rp 1 miliar yang diajukan oleh anak dan menantunya. Fatimah ingin MUI memberikan pencerahan kepada penggugat untuk menyelesaikan masalah ini.

"Kami sudah kirim surat kepada MUI untuk membantu memfasilitasi kasus sengketa karena masih dalam satu keluarga," kata kuasa hukum Fatimah, Aris Hadi, seusai sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (21/10/2014).

Aris berharap, MUI dapat memberikan pencerahan kepada penggugat terkait isi gugatan tersebut. Menurut dia, penggugat sudah menawarkan proses mediasi, tetapi dilakukan sebelum sidang pokok perkara. Mediasi itu gagal karena tidak ada kesepakatan di antara kedua pihak.

"Mediasi yang ditawarkan adalah menjual tanah, dan hasilnya dibagi dua. Itu ditolak Fatimah sebab tanah itu sudah ditempati selama 27 tahun," katanya.

Sementara itu, kuasa hukum penggugat, M Singarimbun, menyatakan telah memberikan kesempatan kepada Fatimah untuk mediasi sebelum hakim memutuskan perkara pada minggu depan.

"Sejak awal, kami sudah mengajukan mediasi. Tawaran itu tetap saja ditolak hingga kini. Namun, kami berikan waktu karena mediasi pun disarankan oleh hakim," ujarnya.

Permasalahan muncul sejak 1987, ketika suami Fatimah sekaligus ayah Nurhana, Abdurahman, membeli tanah seluas 397 meter persegi di Cipondoh, Tangerang. Tanah itu dibeli dari Nurhakim, suami Nurhana, dengan harga Rp 10 juta (Baca: Ibu 90 Tahun Digugat Rp 1 Miliar oleh Anak Perempuannya gara-gara Sertifikat Tanah).

Fatimah kemudian membangun rumah di atas tanah itu menggunakan dana pribadi dan anak-anaknya. Akan tetapi, sertifikat rumah masih atas nama Nurhakim.

Selama 27 tahun, Abdurahman dan Fatimah beserta beberapa anaknya tinggal di rumah tersebut. Adapun anak lain yang telah berkeluarga, termasuk Nurhana, tinggal bersama suaminya di tempat lain. Saat itu tidak ada masalah sama sekali, bahkan pembicaraan tentang sertifikat ataupun tanah dan rumah itu.

Pada 2011, setelah Abdurahman dan suami dari salah satu adik Nurhana meninggal dunia, Nurhana bersama suaminya mulai mempermasalahkan persoalan kepemilikan tanah tersebut. Sebelumnya, Fatimah telah empat kali meminta pengurusan ganti nama sertifikat. Namun, Nurhana dan suaminya selalu memberikan jawaban yang sama, dan menolak untuk ganti nama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com