Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekerja Korban Runtuhnya Jembatan TIM Tak Terdaftar di BPJS

Kompas.com - 02/11/2014, 16:54 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Para pekerja yang menjadi korban dalam peristiwa runtuhnya jembatan penghubung, di Gedung Badan Arsip dan Perpustakaan, Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (31/10/2014), tak terdaftar dalam Badan Pelaksana Jaminan Sosial Bidang Tenaga Kerja (BPJS) DKI Jakarta.

BPJS DKI Jakarta telah menyatakan bahwa mereka tak akan membiayai pengobatan maupun biaya perawatan para korban, baik yang tewas maupun yang luka-luka dari PT Sartonia Agung itu.

"Kalau didaftarkan, kita pasti bayar, tapi setelah kami cek proyek PT Sartonia Agung tidak terdaftarkan di kami," kata Kepala BPJS DKI Jakarta Hardi Yuliwan, saat dihubungi, Minggu (2/11/2014).

Total ada sembilan korban dalam insiden runtuhnya jembatan penghubung di Gedung Perpustakaan dan Arsip DKI Jakarta. Empat di antaranya tewas. Keempatnya yakni Arden (17), Harno (40), Nur Ucup (38), dan Budi Utomo (25). Sementara, lima korban luka-luka, yaitu Wanto, Bayu, Imam, Harto dan Agung.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan  Instruksi Gubernur (Ingub) No 30 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Tenaga Kerja di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta melalui BPJS TK. Ingub tersebut ditandatangani pada 29 April 2014 oleh Joko Widodo, sewaktu dia menjadi Gubernur DKI.

Ingub tersebut mengatur tentang tata cara pengenaan sanksi administratif kepada pemberi kerja. Apabila tidak mendaftarkan tenaga kerja atau menunggak iuran BPJS TK maka tidak diberikan pelayanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Megapolitan
2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Megapolitan
Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Megapolitan
Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Megapolitan
Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Megapolitan
Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Megapolitan
Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com