Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga yang Relakan Tanahnya untuk MRT Akan Dapat Kemudahan Ini

Kompas.com - 13/11/2014, 20:34 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berjanji akan memberikan izin untuk menambah jumlah lantai bangunan atau koefisien lantai bangunan atau KLB bagi warga yang bersedia merelakan sebagian lahannya untuk proyek pembangunan mass rapid transit (MRT).

"Kami akan memberi kemudahan memberikan KLB sehingga masyarakat yang bersentuhan dengan MRT bisa mendapatkan nilai ekonomis lebih baik. Yang tadinya cuma bisa maksimal empat lantai, nantinya bisa sampai delapan lantai," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Heru Budi Hartono, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/11/2014).

Mengenai nilai pembayaran ganti rugi, Heru mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI akan memberikan Rp 30 juta per meter. Jumlah tersebut sebenarnya belum disetujui oleh warga yang meminta Rp 60 juta per meter.

Menurut Heru, apabila nantinya tak kunjung mencapai kesepakatan dengan warga mengenai besaran harga, maka Pemprov DKI akan menyerahkannya ke pengadilan.

"Kalau menurut saya sih, biarpun mereka mendapat harga Rp 30 juta per meter, dia masih ada sisa tanah dengan KLB yang lebih tinggi, ya untung dong," ujar mantan Wali Kota Jakarta Utara itu.

Saat ini, mayoritas warga yang belum merelakan jika lahannya terkena dampak proyek MRT adalah mereka yang bermukim di sepanjang Jalan Panglima Polim dan Fatmawati, Jakarta Selatan. Jalur MRT Jakarta tahap pertama akan membentang dari Bundaran HI hingga Lebak Bulus.

Jalur ini ditargetkan mulai beroperasi pada 2017. Akan ada 13 stasiun yang melayani warga di sepanjang jalur ini. Enam stasiun berada di bawah tanah, sedangkan tujuh lainnya berada di atas jalur layang.

Jalur bawah tanah membentang dari Bundaran HI hingga Jalan Sisingamangaraja, sedangkan jalur layang akan membentang dari Sisingamangaraja hingga Lebak Bulus. Kawasan Sisingamangaraja akan menjadi titik transisi dari jalur bawah tanah ke jalur layang, ataupun sebaliknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com