Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stadion BMW Mulai Dibangun pada 2015

Kompas.com - 20/11/2014, 16:04 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mulai membangun stadion Taman Bersih Manusiawi dan Wibawa (BMW) di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada 2015.

"Pembangunan stadion BMW bisa dilakukan pada 2015 karena sertifikat lahan dan penetapan sidang dari Pengadilan Tata Usaha Negara sudah keluar," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di Jakarta, Kamis (19/11/2014).

Menurut Saefullah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta pun sudah menyetujui pembangunan stadion tersebut.

Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menunggu Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengeluarkan sertifikat lahan untuk pembangunan stadion.

"Dari jumlah keseluruhan 32 hektare lahan yang diperlukan, Pemprov DKI baru memiliki dua sertifikat lahan dengan total luas sekitar 11 hektare. Makanya, kita masih menunggu BPN," ujar Saefullah.

Ia menuturkan, sebelum pembangunan stadion dimulai, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terlebih dahulu harus memiliki empat sertifikat lahan dari BPN untuk membangun stadion di lahan seluas 22 hektare.

Kepala Dinas Olah Raga dan Pemuda DKI Jakarta Ratiyono berharap pada awal Desember 2014 BPN sudah bisa mengeluarkan sertifikat lahan yang diperlukan.

"Kalau semua sertifikat pembangunan stadion Taman BMW sudah dimiliki Pemprov DKI, maka selanjutnya akan dilakukan lelang pembangunan stadion itu pada akhir 2014," tutur Ratiyono.

Dia mengungkapkan seluruh dokumen lelang, termasuk Analisis mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), rancangan bangunan, telah dipersiapkan dan jika sertifikat lahan sudah lengkap maka proses lelang dapat dilakukan akhir tahun ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com