Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghuni Rusunawa Tambora Dikenakan Tarif Lift

Kompas.com - 09/12/2014, 08:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga yang menempati rumah susun sewa sederhana sewa (Rusunawa) Tambora akan dikenakan tarif lift. Hal ini sesuai dengan peraturan daerah tentang tarif rumah susun.

Rusunawa yang berlokasi di Jalan Angke Raya, Tambora, Jakarta Barat, tersebut merupakan satu-satunya rumah susun di Ibu Kota yang menyediakan fasilitas lift atau angkutan transportasi vertikal.

"Kami masih mengkaji besaran tarif lift yang akan dikenakan untuk penghuni Rusunawa Tambora," kata Ujang Zainudin, Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Wilayah II, Selasa (9/12/2014).

Menurut Ujang, komponen perhitungan tarif rumah susun terdiri atas dua komponen, yakni tarif investasi yang meliputi biaya gedung dan lahan. Sedangkan komponen kedua tarif operasional.

"Khusus Rusunawa komponen perhitungan tarif menjadi tiga, yakni ditambah komponen tarif lift, sebab di rusunawa ini ada fasilitas lift," ujar Ujang.

Selain itu, kata Ujang, para penghuni Rusunawa Tambora juga dikenakan dua retribusi, yaitu retribusi terpogram dan retribusi umum dan kios. Dua jenis retribusi ini berlaku untuk seluruh penghuni rumah susun di Jakarta.

Rusunawa Tambora menyediakan 549 unit dengan ketinggian masing-masing blok 16 lantai. Rusunawa itu rencananya akan ditempati 477 kepala keluarga (KK) terpogram dan 72 KK umum.  

"Penyerahan kunci akan dilakukan setelah tahap serah terima dari pihak kontraktor kepada Pemprov DKI dilakukan. Kemudian dilanjutkan dengan tahap pengundian. Setelah itu baru tahap penghunian," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Flashback' Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

"Flashback" Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

Megapolitan
Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Megapolitan
Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Megapolitan
Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

Megapolitan
Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com