Bus tingkat tersebut akan beroperasi sepanjang jalan yang menjadi kawasan pelarangan sepeda motor. "Bus akan beroperasi dari pukul 06.00-22.00 dan berhenti di setiap halte reguler," ujar Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Benjamin Bukit saat dihubungi Selasa (16/12/2014).
Bus tersebut akan berjalan dari mulai Halte Bundaran Hotel Indonesia (HI)—Halte Sarinah—Halte Museum Nasional—Halte Santa Maria—Halte Pasar Baru—Halte Gedung Kesenian Jakarta—Halte Masjid Istiqlal—Halte Istana Merdeka—Halte Monas—Halte Balaikota—Halte Sarinah, dan kembali ke Halte Bundaran HI.
Halte-halte yang dimaksud tersebut merupakan halte reguler yang biasanya digunakan untuk pemberhentian bus kota. Bukan halte transjakarta tempat menaikturunkan penumpangnya. [Baca: Langgar Pembatasan Sepeda Motor Tak Langsung Ditilang, tetapi...]
Benjamin menjelaskan, bus tingkat maupun bus sekolah yang digunakan berjenis low deck sehingga tidak cocok diberhentikan di halte transjakarta yang khusus diperuntukan bagi bus high deck. "Sehingga bus tingkat akan berjalan di jalur biasa, bukan di jalur busway," ujar Benjamin.
Bus yang akan dioperasikan untuk mengangkut pengendara motor tersebut berjumlah belasan, terdiri dari lima bus City Tour, lima bus tingkat sumbangan dari Tahir Foundation, sejumlah Bus Enjoy Jakarta, dan bus sekolah. Bus-bus tersebut dapat ditumpangi secara gratis dengan waktu tunggu 10-15 menit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.