Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Bisa Urus Surat di PTSP Mana Saja

Kompas.com - 05/01/2015, 13:57 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pelayanan masyarakat yang diberikan oleh staf Pelayanan Terpadu Satu Pintu di suatu kelurahan tidak terbatas untuk warga yang berdomisili di kelurahan itu saja, tetapi juga untuk warga yang berdomisili di kelurahan lain.

"Semua surat bisa diurus di PTSP mana saja walau warga itu tidak berdomisili di kelurahan kami," ujar Kepala PTSP Kelurahan Cikini Verry Handrias di Kelurahan Cikini, Senin (5/1/2015).

Hal tersebut dengan syarat warga tetap membawa surat pengantar yang dibutuhkan, seperti surat pengantar dari RT dan RW. Verry mengatakan, surat-surat, seperti surat keterangan tidak mampu, bisa langsung diselesaikan hari itu juga.

Tidak perlu menunggu adanya tanda tangan dari lurah setempat, cukup ditandatangani oleh kepala PTSP saja. Untuk beberapa jenis surat yang dikeluarkan oleh dinas-dinas, PTSP di semua kelurahan tetap melayani. Misalnya, untuk surat IMB, staf PTSP akan meneruskan berkas tersebut kepada dinas terkait.

"Tetapi, untuk yang seperti itu, ada waktunya. Kami baru bisa meneruskan berkas ke dinas setelah jam pelayanan PTSP selesai. Jadi, tidak bisa langsung jadi," ujar Verry.

Pantauan Kompas.com, di Kantor Lurah Cikini, ada tiga komputer, dua mesin tik, dan dua printer yang tersedia di ruang PTSP. Tidak banyak warga yang sedang dilayani oleh kepala PTSP ketika itu.

Kursi tunggu di ruang PTSP pun kosong. Akan tetapi, kepala PTSP tetap bersiaga di ruang PTSP. Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama resmi meluncurkan pengoperasian Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) pada Jumat (2/1/2015). Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Pelayanan Publik Nomor 25 Tahun 2009.

Dalam sambutannya, Basuki berharap pendirian Badan PTSP ini dapat mengantisipasi adanya birokrasi berbelit di Jakarta. "Saya tidak mau dengar lagi ada staf PTSP yang bilang ini bukan urusan saya atau enggak mengerti urusan. Prosedur birokrasi tidak boleh berbelit, waktu pelayanan dan biaya harus jelas bagi warga," kata Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com