Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tegaskan Hanya Atur Keamanan Larangan Sepeda Motor

Kompas.com - 07/01/2015, 13:53 WIB
Unoviana Kartika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pelarangan sepeda motor yang saat ini dilakukan di Jalan MH Thamrin sampai Jalan Medan Merdeka Barat dinilai efektif untuk menekan kemacetan. Karena itu, rencananya kawasan pelarangan sepeda motor tersebut akan diperluas hingga ke jalan-jalan lainnya.

Bila sebelumnya beredar kabar Polda Metro Jaya mengusulkan dilakukan perluasan pelarangan sepeda motor hingga ke sembilan jalan lainnya, hal tersebut disanggah oleh Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budianto. Menurut Budianto, pihak kepolisian hanya mengatur keamanan dari aturan tersebut.

"Semua kewenangan perluasan (kawasan larangan sepeda motor) ada di Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Kami hanya membantu untuk mengatur dan mengamankan. Sebelum 30 hari juga kami belum dapat melakukan tindakan," ujar Budianto saat dihubungi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/1/2015).

Ia mengakui, dengan adanya aturan tersebut, kemacetan di Jalan MH Thamrin dan Jalan Merdeka Barat menjadi berkurang. Karena itu, aturan tersebut dinilai cukup efektif. Seiring berjalannya aturan tersebut, personel polisi yang disiagakan untuk menjaga kawasan pelarangan sepeda motor pun berangsur berkurang.

"Pada awalnya kan kami menurunkan sekitar 1.700 personel, kemudian berkurang setengahnya. Sekarang tinggal 300-an saja," kata dia.

Itu artinya, pengendara motor sudah mulai memahami aturan tersebut. Sehingga, jika aturan tersebut diperluas, pengendara motor akan melakukan penyesuaian kembali. Soal penambahan kemacetan di jalan-jalan alternatif, Budianto menilai hal tersebut masih normal dan dapat diatasi. "Itu wajar, sejauh ini tidak terlalu jauh bertambah kemacetannya," ujar dia.

Polda Metro Jaya sebelumnya mengusulkan perluasan peraturan pelarangan akan mencapai wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Jalan-jalan yang terkena peraturan tersebut adalah Jalan Industri, Jalan Angkasa, Jalan Garuda, Jalan Bungur Selatan, Jalan Otista Jalan Minangkabau, Jalan Dr Soepomo, Jalan Dr Sahardjo, dan Jalan Jenderal Sudirman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com