"Sampai sekarang saya belum ada menerima surat (permohonan pengadaan CCTV) dari PTSP kelurahan. Yang ada cuma surat dari PTSP yang ada di Balai Kota. Kalau mereka (Kelurahan Gondangdia) pernah mengirim surat, suratnya nomor berapa dan dikirimnya kapan?" kata Kepala Bidang Pos, Telekomunikasi, dan Multimedia Diskominfomas Yohida Yanuarto kepada Kompas.com, Jumat (9/1/2015).
Menurut Yohida, pihak kantor kelurahan memang berhak mengajukan permohonan pengadaan CCTV untuk layanan PTSP ke Diskominfomas. Tetapi selain itu, kata dia, sebenarnya kantor kelurahan juga bisa membeli sendiri alat tersebut.
"Bisa mengajukan ke kita, tetapi juga bisa mengadakan sendiri. Asal disetujui Bapeko (Badan Perencanaan Pembangunan Kota), bisa langsung jalan," ucap dia.
Sebelumnya, pihak Kelurahan Gondangdia mengaku, belum adanya CCTV di kelurahan tersebut disebabkan belum dikabulkannya permohonan mereka oleh Diskominfomas. Alasannya, karena kantor tersebut belum sesuai standar.
"Untuk CCTV, sebenarnya kami sudah mengajukan ke Diskominfo," ujar Sekretaris Kelurahan Gondangdia Parsiyo di Kelurahan Gondangdia, Kamis (8/1/2015).
Menurut Parsiyo, rencananya, sekitar April, Kantor Kelurahan Gondangdia akan direnovasi secara total. Parsiyo memperkirakan, CCTV akan ada setelah renovasi itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.