Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siang Ini, DPRD DKI Sahkan APBD DKI 2015 Rp 73,08 Triliun

Kompas.com - 27/01/2015, 10:10 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta akan mengesahkan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) DKI 2015 sebesar Rp 73,08 triliun. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik, menjelaskan, nilai itu sesuai dengan nilai kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUAPPAS) yang diajukan Pemprov DKI.

"Iya siang ini (pengesahan APBD) jam 14.00," kata Taufik kepada Kompas.com, di Balaikota, Selasa (27/1/2015). 

Menurut dia, di dalam APBD itu ada beberapa penyesuaian. Seperti misalnya alokasi anggaran pendidikan. Di KUAPPAS, lanjut Taufik, baru sekitar 20 persen alokasi anggaran pendidikan. Sementara berdasarkan Undang-undang, alokasi anggaran pendidikan harus berada di atas 20 persen.

Di APBD DKI 2015, kata Taufik, DPRD bersama Pemprov DKI sepakat untuk meningkatkan alokasi anggaran pendidikan hingga 27 persen. Kemudian untuk anggaran kesehatan, lanjut dia, ada 18 puskesmas yang akan meningkat menjadi RSUD tipe D tahun ini. Ia berharap, DKI tidak hanya mengusulkan biaya pembangunannya saja, namun sekaligus alokasi untuk pengadaan peralatan kesehatan.

"Kalau cuma bangunannya saja yang selesai dan tahun depan baru diisi peralatan, gedungnya bakal mangkrak setahun. Gedung-gedung di DKI kan rata-rata begitu, mangkrak setahun baru pengadaan lagi, mending dianggarkan sekaligus, biar optimal kerjanya," kata Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI itu.

Anggaran kesehatan, lanjut dia, alokasinya sebesar 9 persen sesuai Undang-undang yang berlaku. Selain anggaran pendidikan dan kesehatan, Pemprov DKI mengalokasikan anggaran untuk infrastruktur di Dinas Tata Air dan Bina Marga, pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di Dinas Pertamanan dan Pemakaman, dan lainnya. 

Lebih lanjut, Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta itu menampik keterlambatan pengesahan APBD DKI ini disebabkan karena Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menemukan usulan anggaran siluman sebesar Rp 8,8 triliun yang ditengarai dari DPRD DKI. Sebab, sedianya, APBD DKI akan disahkan pada 23 Januari 2015 lalu. Namun, beberapa waktu lalu, Basuki sempat sangat geram mengetahui adanya usulan ke Bappeda DKI untuk anggaran sosialisasi SK Gubernur sebesar Rp 8,8 triliun.

"Enggak ada itu anggaran siluman, anggaran siluman itu baru ketahuan pas waktu pembahasan. Yang jelas kenapa pengesahan APBD nya mundur, karena kami harus menyortir ribuan item," kata Taufik. 

Atas keterlambatan pengesahan APBD ini, Pemprov DKI mendapat surat teguran dari Kemendagri. Seharusnya, Pemprov DKI sudah menyerahkan APBD yang telah disahkan oleh DPRD DKI paling lambat 31 Desember 2014 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Megapolitan
Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com