Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, kini ia tidak lagi berpedoman tingginya nilai yang diraih para pejabat pada seleksi jabatan. Banyak aspek lain yang juga akan menjadi penilaian, di antaranya kerja keras, kepribadian, serta rekam jejak.
"Tahun ini saya enggak mau mengikuti hasil nilai lelang jabatan. Kalau saya lihat (pejabat) enggak betul, ya dicoret saja langsung. Banyak PNS marah-marah 'kenapa nilai saya tinggi enggak dijadikan pejabat?'. Ya mau-mau saya dong, kalian juga enggak jelas, banyak maunya," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (2/2/2015).
Menurut dia, pelaksanaan seleksi jabatan ini agar lebih terbuka kepada publik dan terbuka bagi siapapun yang memenuhi persyaratan.
Adapun kriteria pejabat yang akan menjabat sebagai Deputi Gubernur bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup adalah pendidikan S3, PNS pangkat IV-B, berusia maksimal sekitar 56 tahun, memiliki latar belakang pendidikan Planologi dari universitas terkemuka.
Jabatan ini untuk mengisi kekosongan setelah ditinggal Sarwo Handayani yang telah memasuki usia pensiun.
Setelah melelang jabatan Deputi Gubernur bidang Tata Ruang Lingkungan Hidup, DKI selanjutnya juga akan melelang jabatan Deputi Gubernur lainnya.
"Pejabat Deputi Gubernur kalau sudah mau pensiun, kami lelang jabatannya. Pejabat eselon II juga mau kami lelang, semua akan terbuka," kata Basuki. [Baca: DKI Akan Seleksi Pejabat Deputi Gubernur Tata Ruang]
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah menjelaskan sebelumnya pemilihan Deputi Gubernur merupakan wewenang kepala daerah atau Gubernur DKI. Sebelum pelaksanaan seleksi jabatan, pihaknya akan membentuk tim panitia yang beranggotakan 60 persen Pemprov DKI dan 40 persen Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Reformasi Birokrasi.
Sekadar informasi selain Deputi Gubernur bidang Tata Ruang Lingkungan Hidup, DKI memiliki tiga Deputi Gubernur. Mereka adalah Soetanto Soehodho yang menjabat sebagai Deputi Gubernur bidang Industri Perdagangan dan Transportasi, Sylviana Murni yang menjabat sebagai Deputi Gubernur bidang Kebudayaan dan Pariwisata, serta Syahrul Effendi yang menjabat sebagai Deputi Gubernur bidang Pengendalian Kependudukan dan Pemukiman DKI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.