Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mesin "E-ticketing" di Koridor 4 dan 6 Bukan yang Disengketakan

Kompas.com - 05/02/2015, 17:07 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Transjakarta Antonius Kosasih mengatakan, mesin-mesin untuk tiket elektronik yang saat ini difungsikan di halte-halte koridor 4 (Pulogadung-Dukuh Atas) dan 6 (Ragunan-Dukuh Atas) bukan milik PT Megah Prima Mandiri (MPM).

Sebab, kata dia, sengketa hukum antara PT MPM dan Bank DKI masih berlangsung sampai dengan saat ini. Kosasih menjelaskan, mesin-mesin untuk tiket elektronik yang difungsikan di halte-halte koridor 4 dan 6 murni milik PT Transjakarta. Adapun mesin-mesin milik PT MPM tetap dibiarkan terpasang namun tidak difungsikan.

"PT Transjakarta sama sekali tidak mempergunakan alat-alat milik PT MPM, tetapi mendayagunakan alat-alat kami sendiri," kata dia, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (5/2/2015).

Menurut Kosasih, pihaknya tidak bisa menunggu sengketa hukum antara PT MPM dan Bank DKI selesai. Sebab sengketa hukum tersebut belum dapat dipastikan kapan akan selesai. Di sisi lain,  penerapan tiket elektronik di koridor 4 dan 6 harus dilakukan untuk menyelesaikan dengan sepuluh koridor launnya.

"Dalam gugatan hukumnya juga tidak ada masalah e-ticketing dilakukan sendiri oleh PT Transjakarta. Karena sengketa hukumnya tidak melibatkan pengelola transjakarta, tapi antara Bank DKI dengan PT MPM yang merupakan mitra Bank DKI," pungkasnya.

Seperti diberitakan, mulai hari ini penumpang transjakarta sudah mulai bisa menggunakan tiket elektronik di halte-halte koridor 4 dan 6. Rencananya pada 15 Februari mendatang, halte-halte di koridor 4 dan 6 sudah tidak lagi menjual tiket kertas.

Sebagai informasi, PT MPM adalah sebuah perusahaan penyedia mesin elektronik. Perusahaan ini menggugat Bank DKI dengan tuduhan melanggar kontrak.

PT MPM sendiri merupakan pihak yang telah memenangkan tender mesin tiket elektronik yang diadakan oleh Bank DKI beberapa tahun lalu. Kejadian bermula pada Juli 2011 saat Bank DKI dipercaya oleh UP Transjakarta untuk menjalankan sistem elektronik.

Dalam perjanjiannya, Bank DKI berhak menggandeng mitra strategis. Setelah melalui proses tender, terpilihlah PT MPM sebagai pemenang. Pada tahap awal, PT MPM diminta membangun sarana pendukung tiket ektronik di koridor 4 dan 6. Saat itu, PT MPM diminta melakukannya dengan dana sendiri terlebih dahulu sebelum adanya kucuran dana dari Bank DKI.

Namun dalam perkembangannya, pada saat penerapan tiket elektronik diluncurkan di Monas pada 22 Januari 2013, perusahaan yang diberi wewenang dalam pengelolaan tiket elektronik justru adalah PT Gamatechno.

Sementara di sisi lain, Bank DKI belum juga mencairkan dana untuk PT MPM sehubungan dengan fasilitas yang mereka bangun di koridor 4 dan 6.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com