Orangtua seorang siswa yang diskors, Frans Paulus, mengatakan, Retno terlalu cepat mengambil keputusan menghukum para muridnya dengan dugaan pengeroyokan terhadap pemuda bernama Erick (32). Padahal, saat membuat keputusan dia hanya berdasarkan laporan dari seorang warga sehingga terkesan sepihak.
“Buktinya dia merevisi lagi keputusannya, mencabut hukuman untuk salah seorang siswanya. Artinya dia terburu-buru mengambil keputusan,” kata dia saat dihubungi Jumat (20/2/2015).
Ia pun menilai, gambar yang terekam di CCTV bukan merupakan proses pengeroyokan, melainkan proses pembelaan diri dari siswa. Ia mengatakan, siswa-siswa yang terekam di CCTV itu dalam proses membawa Erick ke Mapolsek Setia Budi. “Namun mereka akhirnya tidak jadi membawanya ke Polsek,” kata Frans.
Menurut Frans, Retno juga melakukan diskriminasi dengan memberikan stigma kepada siswa-siswa sebagai pelaku kekerasan. Padahal, apa yang dilakukan oleh siswa-siswanya adalah bentuk pembelaan diri.
“Apalagi Kepsek sempat bilang Erick ini rumahnya besar, anak seorang jenderal. Jelas-jelas ini adalah bentuk diskriminasi terhadap anak-anak ini,” kata Frans.
Atas dasar itulah, orangtua siswa pun melaporkan Retno ke Polda Metro Jaya. Sejauh ini, penyidik dari Polda Metro Jaya baru memeriksa orangtua dan siswa SMAN 3. Sementara itu, Retno sendiri belum mendapatkan panggilan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.