Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen Kemendagri: Tidak "Deadlock", Saya yang Hentikan

Kompas.com - 05/03/2015, 15:21 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Yuswandi A. Tumenggung menyatakan bahwa mediasi antara Pemprov DKI dan DPRD DKI hari ini tidak berakhir "deadlock". Dia mengatakan, Kemendagri telah mencatat jalannya mediasi ini untuk dijadikan salah satu bahan evaluasi.

"Saya yang memimpin, saya hentikan. Masing-masing telah memberikan penjelasannya. Tentu pada akhirnya Kemendagri itu merekam dan menangkap semua. Jadi proses evaluasi itu jalan terus. Jadi engga ada deadlock. Ngapain deadlock? Itu kan belum kita ambil keputusan," ujar Yuswandi di Kemendagri, Kamis (5/3/2015).

Sementara itu, Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan, keributan yang terjadi saat mediasi adalah hal yang lumrah. Proses evaluasi pun masih berjalan sehingga belum ada keputusan yang dibuat oleh Kemendagri. (Baca: Mediasi "Deadlock", Pemprov DKI Tunggu Keputusan Mendagri)

Reydonnyzar atau Donny pun mengatakan Kemendagri masih memiliki waktu evaluasi hingga 13 Maret 2015. Memang, kata Donny, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menginginkan proses evaluasi selesai pada 7 Maret 2015. Akan tetapi, batas waktu yang sebenarnya ialah sampai 13 Maret 2015.

Hal ini sesuai peraturan, Kemendagri memiliki waktu 15 hari kerja untuk mengevaluasi APBD sejak kepala daerah mengirimkan draf. APBD DKI sendiri masuk ke Kemendagri pada 23 Februari lalu.

"Nanti setelah 13 maret itu juga masih harus dikembalikan lagi ke Pemprov untuk dibahas dengan DPRD selama 7 hari," ujar Donny.

Donny mengatakan, ketika APBD sudah dikembalikan lagi kepada Pemprov DKI, pihak Pemprov DKI harus membahas kembali bersama TAPD dan badan anggaran. Hal itu untuk menyesuaikan kembali draf dengan hasil koreksi dari Kemendagri.

Langkah-langkah yang dilakukan Kemendagri hari ini pun termasuk dalam rangkaian evaluasi. Meski berakhir ricuh, Kemendagri telah menampung penjelasan dari masing-masing pihak untuk dijadikan bahan pertimbangan untuk hasil evaluasi kelak.

"Jadi tidak deadlock, masih ada proses," ujar Donny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com