Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Sekolah Diperiksa Polda Metro soal Kasus UPS

Kompas.com - 09/03/2015, 12:23 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memanggil sejumlah kepala sekolah yang menerima alat uninterruptible power supply (UPS) untuk memberikan keterangan pada Senin (9/3/2015). Pemanggilan dijadwalkan pukul 10.00 WIB, namun hingga pukul 11.30 WIB, tampak baru satu kepala sekolah yang hadir.

Dengan berbaju safari berwarna biru, pria itu ditemani oleh penyidik dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang memakai kemeja putih dan bercelana hitam. Ia datang sekitar pukul 11.15 dan langsung masuk ke ruang penyidik.

Pria itu terlihat terburu-buru. Ia berjalan cepat melewati sejumlah wartawan yang telah menunggu kedatangan para kepala sekolah di lobi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Hingga pukul 12.00 WIB, wartawan belum juga mendapat informasi pria itu berasal dari sekolah apa. Pria itu juga tampak belum keluar dari ruang penyidik.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, hari ini Polda Metro Jaya memeriksa empat kepala sekolah kasus dugaan korupsi pengadaan UPS (sebelumnya dikatakan 49). Mereka berasal dari SMA 101, SMA 19, dan SMA 65.

"Tidak semua sekolah diperiksa hari ini," kata Martinus saat dihubungi, Senin siang.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya memulai penyelidikan kasus tersebut sejak 28 Januari 2015 lalu. Penyidik telah menyelidiki dokumen-dokumen terkait proyek pengadaan UPS, alat UPS, lokasi UPS. 

Penyidik juga sudah meminta keterangan dari 15 orang yang berhubungan dengan proyek tersebut. Mereka terdiri dari 10 perwakilan dari sekolah penerima UPS.

Dua lainnya adalah mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, Alex Usman; dan mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat, Zainal Soelaiman.

Sementara itu, tiga lainnya adalah pejabat pemeriksa hasil pekerjaan (PPHP) yang berasal dari Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Status penyelidikan dari kasus dugaan korupsi itu sudah ditingkatkan menjadi penyidikan.

Dengan peningkatan status ini, kemungkinan bahwa Polda Metro Jaya menetapkan tersangka dari proyek yang memakan biaya hingga Rp 330 miliar tersebut semakin dekat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com