"Kami berangkat dari laporan warga. Setelah itu, kami lakukan penyelidikan lebih lanjut lagi, dan ternyata terbukti," kata Dermawan saat ditemui di Polsek Kalideres, Rabu (11/3/2015).
Saat melakukan pengeledahan dan penggerebekan, polisi berhasil mengamankan 1 buah kunci letter T, 4 unit sepeda motor, 2 surat tanda nomor kendaraan palsu, serta 1 bilah belati. Ketika akan ditangkap, pelaku yang bernama Sutrisno mencoba melarikan diri. Polisi pun tak segan menembakkan timah panas di betis dan telapak kaki kanan Sutrisno.
Sementara itu, Sutrisno mengaku sudah melakukan aksi pencurian kendaraan roda dua sebanyak empat kali. Setiap melakukan aksinya, ia selalu ditemani Chandra Irawan. Kemudian, hasil kejahatan itu dijual ke Rahmat Arifin.
"Saya baru empat kali. Awalnya saya diajarin sama Norman bagaimana caranya mencuri motor. Norman itu asal Banten," ujar Sutrisno sembari meringis kesakitan akibat dua luka tembak.
Dalam beraksi, Sutrisno tak memerlukan waktu lama. Cukup hitungan 5 sampai 10 detik, ia sudah bisa membawa lari sepeda motor korbannya. Biasanya, ia menjual barang hasil curiannya sebesar Rp 2 juta-Rp 2,5 juta.