Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Bersedia Bahas RAPBD dengan Banggar DPRD DKI, Syaratnya...

Kompas.com - 12/03/2015, 11:33 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kini mengaku bakal berkomunikasi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD sebagai upaya penerbitan peraturan daerah (perda) APBD 2015. Padahal, sebelumnya, Basuki menegaskan bakal menerbitkan peraturan gubernur (pergub) untuk menggunakan anggaran dengan nilai yang sama dengan APBD Perubahan 2014, yaitu Rp 72,9 triliun. 

"Yang pasti (eksekutif) mau bertemu(Banggar DPRD). Tapi, kalau mereka menolak evaluasi Kemendagri dan tetap ngotot masukin (usulan siluman) Rp 12,1 triliun kan tidak masuk akal," kata Basuki di Balai Kota, Kamis (12/3/2015). 

Menurut Basuki, kini warga Ibu Kota sudah bisa menilai pihak mana yang baik dan yang ingin mencuri anggaran. Dia yakin warga Jakarta tidak mungkin menerima pembelian perangkat uninterruptible power supply (UPS) senilai Rp 6 miliar serta pengadaan barang lain yang tidak masuk akal hingga total Rp 12,1 triliun.

"Saya kira enggak perlu lagi bangun-bangun opini di TV kalau ini macam-macam, kan kami sudah buka anggarannya nih. Polda Metro juga menyatakan UPS ada temuan korupsi. Ada temuan mark up, ini kan jelas," kata Basuki. 

Basuki menjelaskan, sejak dulu, sudah terbentuk sebuah tradisi "titip-menitip" program DPRD ke Pemprov DKI. Selama ini, lanjut dia, paripurna DPRD tidak pernah memberi sebuah dokumen APBD utuh. Sebab, mereka masih akan membahas anggaran itu bersama komisi dan SKPD terkait setelah paripurna pengesahan. Ia menjamin, saat ini, tidak ada lagi pejabat SKPD yang bisa dipaksa untuk meng-input anggaran di sistem e-budgeting.

"Kalau DPRD ngotot lagi nih di TV, saya lihat di TV, dia (anggota DPRD) ngotot bilang 'eksekutif bisa monolak usulan DPRD saat pembahasan komisi dengan SKPD'. Sekarang coba lihat video-video di YouTube, ada enggak sekarang video pembahasan-pembahasan komisi dan SKPD, kan enggak ada apa-apa," kata Basuki. 

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan waktu tujuh hari bagi Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta untuk membahas hasil evaluasi dari Kemendagri mengenai RAPBD DKI Jakarta 2015. Jika tidak ditemukan titik terang antara DKI dan DPRD untuk menerbitkan perda APBD 2015, Basuki akan menerbitkan pergub APBD nilai APBD-P 2014.

Kemendagri berwenang memperkuat pergub. Di pergub itu, Pemprov DKI akan meminta kepada Kemendagri untuk menggunakan nilai APBD tahun lalu dan menyesuaikan dengan program tahun ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com