Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panggil Istri Ahok, Panitia Angket DPRD Dinilai seperti Cari-cari Kesalahan

Kompas.com - 13/03/2015, 08:56 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara Refly Harun berpendapat bahwa hak angket di badan legislatif harus dilakukan dengan jelas dan tidak melebar ke topik-topik lain yang tidak ada hubungannya. Jika pelaksanaan hak angket sampai melebar, maka harus dibuat angket-angket lain yang mengusung topik-topik yang melebar tersebut.

"Angket harus jelas. Semua dugaan harus jelas, tidak boleh melebar. Kalau mau melebar harus angket lagi, tapi belum tentu disetujui anggota dewan," kata Refly, Jumat (13/3/2015).

Terkait dengan hak angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI kepada Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, Refly melihat masih belum jelas apa yang diangket. Hal tersebut tampak dari penuturan awal panitia angket yang ingin menyelidiki dugaan pelanggaran hukum saat Gubernur mengajukan RAPBD 2015 tetapi kemudian berencana memanggil istri Gubernur, Veronica Tan, untuk menanyakan masalah CSR (corporate social responsibilities). (Baca: Panitia Angket DPRD Akan Panggil Istri Ahok, Veronica Tan)

Sikap keduanya, baik Basuki maupun DPRD DKI, juga sudah sulit untuk bisa mengerti satu sama lain. Refly menyebutnya sebagai bentuk komunikasi yang fatalistik. Basuki memiliki sikap yang keras, dan DPRD DKI juga cenderung ingin menjatuhkan Basuki. Sikap tersebut yang sebenarnya harus dihindari dalam melaksanakan hak angket. (Baca: Ahok: Angket Anggaran Kok Panggil Istri Saya, Hubungannya Apa?)

"Jadi sekali lagi angket memang harus jelas. Jangan melebar dan seakan-akan seperti mencari-cari kesalahan orang lain," tambah Refly. (Baca: Ditanya Apa Dasar Panggil Istri Ahok, Panitia Hak Angket Bilang Lihat Nanti)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com