Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Polisi Perlu Periksa Ratusan Saksi Kasus UPS

Kompas.com - 18/03/2015, 10:16 WIB
Unoviana Kartika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Polda Metro Jaya masih terus melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat uninterruptible power supply (UPS) untuk sekolah-sekolah di DKI Jakarta. Sejak pekan lalu, penyidik masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi dan belum juga menetapkan nama tersangka.

Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ajie Indra mengatakan, penyidik perlu merampungkan terlebih dulu semua pemeriksaan saksi-saksi sebelum menetapkan tersangka. Pasalnya, kasus dugaan korupsi ini tidak hanya dilakukan dalam satu kali proses lelang.

"Dari pemeriksaan saksi-saksi dan dokumen, diketahui lelang UPS ini bukan cuma sekali, melainkan ada 49 kali lelang. Maka, tidak bisa kalau baru sebagian saksi diperiksa lalu ditentukan tersangkanya," kata Ajie saat dihubungi, Rabu (18/3/2015).

Ajie menjelaskan, lelang pengadaan UPS dilakukan berkali-kali oleh sejumlah sekolah yang diberikan pengadaan. Itulah sebabnya perusahaan pemenang tender juga berjumlah puluhan.

Menurut Ajie, bila tersangka sudah ditetapkan sebelum pemeriksaan terhadap semua saksi selesai, penyidik tidak dapat menilai kerugian negara yang utuh. Ajie menyebut, pihaknya tengah berusaha untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan alat yang dianggarkan mencapai Rp 5,8 miliar per unitnya itu.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, penyidik perlu memeriksa 130 saksi terkait kasus tersebut. Mereka terdiri dari pejabat pembuat komitmen (PPK) dan panitia pemeriksa hasil pekerjaan (PPHP) dari Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat, kepala sekolah yang menerima UPS, perusahaan pemenang tender, mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI, dan beberapa pihak lainnya yang terlibat.

Pemeriksaan terhadap saksi adalah untuk mengetahui penyalahgunaan dan potensi tindak pidana korupsi dalam pengadaan UPS. Martinus mengatakan, penyidik minimal membutuhkan alat-alat bukti yang berasal dari pemeriksaan saksi-saksi, dokumen, keterangan ahli, dan keterangan terdakwa di pengadilan.

Hingga Selasa (17/3/2015) kemarin, penyidik sudah memeriksa 63 saksi. Penyidik terus menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi-saksi yang belum dipanggil dan pemanggilan kedua bagi saksi yang mangkir dari pemanggilan pertama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com