Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) Heru Budi Hartono menilai target yang ditetapkan saat ini telah sesuai dengan penghitungan real di lapangan.
"Yang kemarin itu ekspektasinya terlalu tinggi. Sekarang kita lihat realita. Makanya kita sesuaikan. Kalau lama-lama ditinggikan, ngejar realitanya susah," ujar Heru, di Balai Kota, Kamis (19/3/2015).
Menurut Heru, penurunan target penerimaan PAD salah satunya dilatarbelakangi masukan dari Dinas Pelayanan Pajak. Instansi tersebut, kata dia, meminta target penerimaan pajak diturunkan menjadi Rp 34 triliun.
Sebelumnya, kata Heru, Pemprov mencanangkan penerimaan pajak sebesar Rp 40 triliun. Heru mengatakan, Dinas Pelayanan Pajak meminta target sebesar Rp 34 triliun, agar tak terlampau jauh dari realisasi pendapatan pajak 2014 yang mencapai Rp 32 triliun.
"Tahun lalu kan realisasinya Rp 32 triliun. Kalau tahun ini awalnya kita minta Rp 40 triliun, tapi diprotes sama Dispenda (nama lama Dinas Pelayanan Pajak)," ujar mantan Wali Kota Jakarta Utara itu.
Setelah melewati sejumlah perdebatan, kata Heru, akhirnya disetujui target penerimaan pajak tahun ini ditetapkan sebesar Rp 36 triliun. Besaran tersebut lebih tinggi Rp 2 triliun dari besaran yang diminta Dinas Pelayanan Pajak.
"Pendapatan pajak tahun lalu kan hanya Rp 32 triliun. Masa kita naikin Rp 40 triliun, kan enggak mungkin juga. Kita udah minta Rp 36 triliun dari Rp 34 triliun, naik Rp 2 triliun dari yang diminta Dispenda," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.