Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biar "Fair", Pakar Hukum Tata Negara Sarankan Ahok Harus Dipanggil

Kompas.com - 25/03/2015, 19:48 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Demokrat-PAN, Ahmad Nawawi, memberi pertanyaan kepada pengamat hukum tata negara, Margarito Kamis, dalam rapat angket, Rabu (25/3/2015).

Nawawi bertanya apakah perlu panitia angket memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

"Apakah ada keharusan pansus itu panggil Gubernur? Kalau iya, kita juga ingin belajar, kira-kira aturan mana yang menyatakan pansus harus dengarkan penjelasan Gubernur? Karena ini bukan interpelasi," ujar Nawawi di Gedung DPRD DKI.

Nawawi mengatakan, kesalahan yang dilakukan Basuki sudah tampak jelas. Menurut Nawawi, Basuki tidak perlu dipanggil lagi. Terlebih lagi, ini bukanlah interpelasi yang memberikan hak kepada Basuki untuk menjawab.

Mendapat pertanyaan ini, Margarito mengatakan bahwa tidak ada satu pun ayat dalam undang-undang yang mengatur hal tersebut. Tidak ada undang-undang yang menyebut kepala daerah harus dipanggil ketika diangket.

Akan tetapi, kata Margarito, dalam hal ini tetap berlaku hukum universal. Hukum tersebut mengatur untuk memberikan perlakuan yang sama atau perlakuan yang berimbang kepada semua pihak.

Karena itu, Ahok (sapaan Basuki) memiliki hak untuk memberikan pembelaan. "Tidak fair jika Gubernur dinilai melanggar hukum tetapi tak diberi ruang membela diri," ujar Margarito.

Menurut dia, anggota DPRD DKI tidak perlu takut dalam memanggil Ahok, apalagi jika mereka yakin telah menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh Ahok.

Margarito mengatakan, anggota DPRD DKI tinggal mengonfrontasikan pembelaan Ahok dengan temuan tim angket.

"Kalau Anda sudah ada fakta tentang pelanggaran hukum, apa yang perlu dikhawatirkan?" ujar Margarito.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com