JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi komplotan pengolah air zamzam palsu diketahui tidak menggunakan bahan kimia atau pengawet sehingga tidak membahayakan kesehatan.
"Sejauh ini, pengakuan tersangka, mereka (komplotan pemalsu air zamzam) hanya
menggunakan bahan baku yang sudah dikonsumsi masyarakat umum. Belum ada (temuan)
campuran kimia atau zat pengawet," terang Kasat Reskrim Polres Metro (Polrestro) Jakarta
Pusat (Jakpus), AKBP Tatan Dirsan Atmaja kepada Kompas.com, Senin (6/4/2015).
Untuk air zamzam palsu, terang Tatan, kompolotan teresbut menggunakan air mineral galon
murni tanpa campuran cairan lainnya. Namun, untuk madu Arab Al Shifa, lanjutnya, mereka
menggunakan madu Sumbawa yang dicampur mentega dan air.
"Begitu juga minyak zaitun merk Le Riche. Pelaku juga mengaku hanya menggunakan minyak goreng jenis murni, tanpa campuran zat lain," terang mantan Kapolsek Gambir Jakpus tersebut.
Pihak Polrestro Jakpus menegaskan, kasus tersebut masih terus dikembangkan. Selain itu,
polisi juga akan terus memonitor adanya indikasi praktik serupa di wilayah lain. Sebelumnya,
Polrestro Jakpus telah mengamankan enam tersangka dari tiga wilayah di Jakarta Pusat, Barat,
dan Timur, Rabu (1/4/2015) lalu.
Totalnya ada 200 liter air zamzam palsu diamankan aparat Polrestro Jakpus dari keenam
tersangka MR, SS, WD, AW, MH, dan NS. Selain itu, polisi juga mengamankan ratusan botol
minyak zaitun merek Le Riche ukuran 300 ml dan madu Arab merek Al Shifa ukuran 1 liter.
Keenamnya terancam jeratan pasal berlapis tentang perindustrian, wajib daftar perusahaan,
pangan, kesehatan, perlindungan konsumen, dan kewajiban pencantuman label dengan
ancaman lima tahun penjara.