Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/04/2015, 16:51 WIB
JAKARTA, KOMPAS — Meluasnya penggunaan gawai dan internet di Indonesia membuka peluang bagi pelaku kriminalitas mencari mangsa. Kasus peretasan, pencurian data, penipuan, serta prostitusi, pemerkosaan, dan pembunuhan yang berawal dari hubungan di dunia maya pun marak.

Kasus pembunuhan Deudeuh Alfisahrin (27) alias Tata, misalnya, kian mengonfirmasi realitas gelap internet, terutama penggunaan jejaring sosial. Korban berkenalan dengan pembunuhnya, MPS (24), melalui Twitter.

Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan mengatakan, lewat situs microblogging itu, tersangka bertransaksi untuk menikmati jasa korban.

"Pelaku berhubungan dengan korban menggunakan jejaring sosial Twitter. Kemudian terjadi perjanjian, dua kali bertemu. Yang terakhir berujung pembunuhan," kata Heryawan, Rabu (15/4). Pelaku ditangkap di rumahnya di Bojong Gede, Bogor, Rabu dini hari.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Albert Sianipar menambahkan, untuk menangkap pelaku kriminal yang berkeliaran di dunia virtual, pihaknya melakukan pemantauan dan bekerja sama dengan pihak terkait, seperti Unit Cyber Crime serta Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Menurut Albert, jangkauan dunia maya tak terbatas sehingga siapa pun bisa menjadi penjahat atau korban. "Untuk melacak satu per satu atau yang sifatnya melakukan pencegahan, tidak bisa dilakukan sendiri oleh kepolisian. Selain kerja sama dengan instansi terkait, juga diperlukan partisipasi masyarakat," katanya.

Secara terpisah, Kepala Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hilarius Duha mengatakan, meluasnya penggunaan internet memang memberi peluang terjadinya kejahatan. "Teknologi informasi komunikasi mempermudah aktivitas manusia, tetapi juga mempermudah penjahat melakukan aksinya," ujar Hilarius.

Berdasarkan data dari lembaga riset pasar eMarketer, jumlah pengguna internet di Indonesia terus tumbuh. Pada 2013 tercatat 72,8 juta orang Indonesia pengakses internet. Angka ini menjadi 83,7 juta orang setahun kemudian. Diperkirakan pada 2015 angka ini menjadi 93,4 juta orang.

Dari data Polda Metro Jaya diketahui bahwa kejahatan lewat internet yang dilaporkan kepada Subdirektorat Cyber Crime mencapai 601 kasus pada 2013 atau sekitar 50 kasus per bulan. Pada 2014 jumlahnya lebih dari 800 kasus. "Dalam sebulan rata-rata kami menerima 70 laporan kejahatan di dunia maya," kata Hilarius.

Ia menyebutkan, dari berbagai kasus cyber crime yang ditangani polisi, 40-50 persen mengenai penipuan. Sisanya adalah laporan, seperti pencemaran nama baik, pornografi, serta kasus-kasus berat, seperti pemerkosaan dan pembunuhan yang diawali hubungan melalui jejaring sosial.

Direktur Eksekutif Information and Communication Technology (ICT) Watch Donny Budi Utoyo mengatakan, diperlukan kewaspadaan pengguna internet untuk menangkal kejahatan.

"Pembunuhan sebenarnya tergolong kejahatan konvensional, tetapi pelakunya bisa memanfaatkan internet untuk mencari korban," ujar Donny yang juga aktivis internet sehat ini.

Kasus prostitusi melalui Facebook juga pernah diungkap pada Maret 2014. Kala itu tiga mucikari dan lima perempuan korban diperiksa. (RAY/RTS)

----------

Artikel ini sebelumnya ditayangkan di Harian Kompas edisi Kamis, 16 April 2015, dengan judul "Sisi Gelap Dunia Maya"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com