Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mangkirnya Lulung dan Fahmi...

Kompas.com - 28/04/2015, 08:17 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mangkirnya Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana dan Sekretaris Komisi E Fahmi Zulfikar dari panggilan polisi dinilai merupakan bentuk perlawanan terhadap proses hukum. Padahal, hukum yang berlaku di Indonesia dengan tegas menyatakan semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.

"Semua warga negara tidak ada yang kebal hukum. Semua harus menaati hukum yang berlaku di Indonesia," kata Koordinator Formappi, Sebastian Salang, saat dihubungi, Senin (27/4/2015).

Meski demikian, Sebastian mengatakan, polisi telah memiliki prosedur untuk menghadapi situasi tersebut. Sebab, kata dia, polisi dapat melakukan pemanggilan yang kedua sampai yang ketiga. Jika sampai panggilan yang ketiga orang yang bersangkutan tetap tak hadir, ia dapat dipanggil secara paksa.

"Kan ada pemanggilan yang kedua sampai ketiga. Kalau dia mangkir terus, baru polisi bisa melakukan cara lanjutan sesuai dengan prosedur," ujar Sebastian.

Kemarin, Lulung dan Fahmi mangkir dari pemanggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemanggilan terkait pengusutan perkara dugaan tindak pidana korupsi melalui pengadaan uninterruptible power supply (UPS).

Saat dikonfirmasi, Lulung mengatakan bahwa jadwal pemeriksaannya bersamaan dengan agenda kegiatan partainya, PPP, di Manado, Sulawesi Utara. "Sekarang saya lagi di Manado. Tapi, saya sudah buat surat ke Bareskrim kalau saya tidak bisa hadir karena saya punya janji lebih dulu daripada panggilan polisi," ujar Ketua DPW PPP DKI Jakarta itu saat dihubungi, Senin sore.

Seperti halnya Lulung, Fahmi juga tidak memenuhi panggilan kepolisian. Namun, sampai berita ini ditayangkan, belum jelas alasan politisi Partai Hanura itu tidak memenuhi panggilan penyidik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com