Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruangan Lulung Digeledah, Wagub DKI Sebut Pemerintah Harus Hargai Proses Hukum

Kompas.com - 28/04/2015, 14:05 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat menganggap penggeledahan yang dilakukan di ruang kerja DPRD DKI merupakan proses yang biasa saja. Menurut Djarot, penyidik Bareskrim Polri perlu melakukan penggeledahan tersebut untuk mencari bukti-bukti yang mereka perlukan.

Penggeledahan ini terkait dengan pengusutan kasus tindak pidana korupsi melalui pengadaan uninterruptible power supply (UPS).

"Terus kalau saya sih, kita harus menghormati proses hukum soal penelusuran kasus UPS ini ya," ujar Djarot di Balai Kota, Selasa (28/4/2015).

Djarot memberikan imbauan agar tidak ada lagi tindak korupsi di dalam Pemerintah Provinsi DKI sehingga tidak ada lagi penggeledahan di dalam tubuh Pemprov DKI.

Intinya, kata Djarot, pejabat DKI tidak boleh lagi melakukan tindak korupsi. Djarot pun menyindir tata cara pengusulan pokok pikiran (pokir) yang biasa dilakukan DPRD.

Dia mengatakan, pengusulan pokir oleh DPRD harus dilakukan secara transparan. Djarot menegaskan anggota DPRD DKI harus mengikuti rangkaian proses pembahasan RAPBD yang saat ini dilakukan Pemprov DKI. [Baca: Lulung "Curhat" ke Taufik soal Penggeledahan Ruang Kerjanya]

"Dalam arti mereka harus ikut ke dalam proses pembahasan itu, lewat e-budgeting, e-musrenbang, e-planning, termasuk semua diawasi," ujar Djarot.

Penyidik Bareskrim Polri melakukan penggeledahan terhadap ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana di Gedung DPRD DKI, Senin (27/4/2015) malam. Penyidik membawa dua tas ransel dan satu map dari ruang kerja Lulung.

Penyidik melakukan penggeledahan hampir tiga jam di ruangan yang berada di lantai 9 itu. Selain di ruangan Lulung, penyidik juga melakukan penggeledahan terhadap ruang kerja Sekretaris Komis E Fahmi Zulfikar di kantor Fraksi Hanura yang berada di lantai 5.

Proses penggeledahan terhadap ruang kerja Lulung dan Fahmi berlangsung dalam waktu yang relatif sama. Di kedua ruangan itu, penyidik menyelesaikan tugasnya sampai dengan sekitar pukul 19.00.

Selain di ruang kerja Lulung dan Fahmi, penyidik juga melakukan penggeledahan terhadap ruang kerja Sekretariat Komisi E yang berlokasi di lantai 1.

Penggeledahan di tempat ini memakan waktu yang relatif lama ketimbang penggeledahan di dua tempat lainnya.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tiang Besi di Cilodong Sudah Lama Keropos, Warga Khawatir Roboh

Tiang Besi di Cilodong Sudah Lama Keropos, Warga Khawatir Roboh

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria Paruh Baya yang Setubuhi Anak Tirinya di Jakpus

Polisi Tangkap Pria Paruh Baya yang Setubuhi Anak Tirinya di Jakpus

Megapolitan
Keyakinan Kuasa Hukum Vina, Percaya Pegi Perong yang Ditangkap Polisi adalah Sosok Pegi yang Asli...

Keyakinan Kuasa Hukum Vina, Percaya Pegi Perong yang Ditangkap Polisi adalah Sosok Pegi yang Asli...

Megapolitan
Tim Kuasa Hukum Keluarga Vina Akan Dampingi Linda Saat Diperiksa Polda Jabar

Tim Kuasa Hukum Keluarga Vina Akan Dampingi Linda Saat Diperiksa Polda Jabar

Megapolitan
3 ASN Ternate Beli Narkoba Rp 300.000 dari Seorang Perempuan

3 ASN Ternate Beli Narkoba Rp 300.000 dari Seorang Perempuan

Megapolitan
Komnas HAM Dorong Keluarga 'Vina Cirebon' Dapat 'Trauma Healing'

Komnas HAM Dorong Keluarga "Vina Cirebon" Dapat "Trauma Healing"

Megapolitan
Transjakarta Tambah Layanan Rute Stasiun Klender-Pulogadung via JIEP

Transjakarta Tambah Layanan Rute Stasiun Klender-Pulogadung via JIEP

Megapolitan
Anggota Komisi I DPR Ungkap Ada Pihak yang Mau Media Bisa Dikontrol

Anggota Komisi I DPR Ungkap Ada Pihak yang Mau Media Bisa Dikontrol

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba yang Dipakai Tiga ASN Ternate

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba yang Dipakai Tiga ASN Ternate

Megapolitan
Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali, Seorang Pria di Jakpus Jadi Tersangka

Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali, Seorang Pria di Jakpus Jadi Tersangka

Megapolitan
Tegaskan Tak Ada Bisnis Jual-Beli Kursi Sekolah, Disdik DKI: Tidak Ada 'Orang Dalam'

Tegaskan Tak Ada Bisnis Jual-Beli Kursi Sekolah, Disdik DKI: Tidak Ada "Orang Dalam"

Megapolitan
Warung Penjual Petasan di Rawamangun Terbakar, Diduga akibat Gas Bocor

Warung Penjual Petasan di Rawamangun Terbakar, Diduga akibat Gas Bocor

Megapolitan
Ahok Ditawari PDI-P Maju Pilkada Sumut ketimbang Jakarta, Pengamat: Kemungkinan karena Pernah Kalah di Pilkada DKI 2017

Ahok Ditawari PDI-P Maju Pilkada Sumut ketimbang Jakarta, Pengamat: Kemungkinan karena Pernah Kalah di Pilkada DKI 2017

Megapolitan
Mobil Terbakar di Parkiran Kampus Trisakti, Api Menyambar ke Gedung

Mobil Terbakar di Parkiran Kampus Trisakti, Api Menyambar ke Gedung

Megapolitan
PPDB SMA Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

PPDB SMA Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com