Taufik pun berjanji akan menindaklanjuti rencana tersebut kepada Komisi E. Pemanggilan bertujuan untuk menggali informasi dari kedua belah pihak yang berseteru. Taufik juga mengatakan tidak akan langsung mempertemukan keduanya. Komisi E akan memanggil Retno terlebih dahulu.
Setelah mendapat informasi dari Retno, Komisi E baru memanggil Kadisdik untuk mendapatkan informasi selanjutnya. "Kan gini, ada yang merasa ketidakadilan terjadi, Retno kan merasa didzalimi. Tapi di satu sisi lain merasa pencopotan ini sudah sesuai dengan prosedur. Kita mau tahu versi dua-duanya," ujar Taufik.
Untuk diketahui, Retno baru saja dicopot dari jabatannya. Penyebabnya, ia dianggap tidak berada di sekolahnya saat penyelenggaraan ujian nasional (UN), Selasa (14/4/2015). Saat itu, ia justru berada di SMAN 2 saat Presiden Joko Widodo, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, dan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama meninjau penyelenggaraan UN di sekolah tersebut.
Meski demikian, Retno merasa tidak melakukan kesalahan karena saat itu ia sedang diwawancarai sebuah stasiun televisi dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Jenderal FSGI. Menurut dia, saat itu ia diwawancara dalam tema yang membahas seputar dugaan kebocoran soal pada pelaksanaan UN. Merasa tak terima dengan keputusan pencopotan dirinya, Retno kemudian melayangkan surat keberatan ke Gubernur Basuki.