Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembuat Buku Nikah Palsu Patok Harga Rp 250.000-Rp 300.000

Kompas.com - 29/05/2015, 17:59 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk mendapatkan buku nikah dan akta cerai palsu tak perlu mengeluarkan ongkos mahal. Dengan ratusan ribu, dokumen palsu itu bisa diperoleh.

Kasus pemalsuan ini terbongkar dengan tersangka berinisial N (67). Kepala Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Umar Faroq mengatakan, tersangka N mematok harga mulai Rp 250.000 sampai Rp 300.000 untuk kliennya.

"Pelaku mematok harga untuk satu lembar akta cerai dan putusan cerai sebesar Rp 250.000 sampai dengan Rp 300.000. Sedangkan buku nikah suami atau istri seharga Rp 200.000," kata Umar, di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat (29/5/2015).

Menurut Umar, tersangka nekat melakukan hal ini untuk membiayai kebutuhan hidupnya. Sebab, pelaku tidak memiliki pekerjaan. "Motifnya karena ekonomi," ujar Umar.

Sementara itu, N mengaku jumlah pelanggannya bervariasi setiap bulannya. Mulai dari yang muda hingga yang tua. Setiap bulan, omzetnya mencapai jutaan rupiah. "Tiap bulan lima juta," ujar N.

N ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Timur setelah petugas mendapat laporan mengenai banyaknya buku nikah di rumah tersangka yang berlokasi di wilayah Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.

Setelah digerebek, N ternyata adalah pembuat buku nikah dan akta cerai palsu. Atas perbuatannya, tersangka N diganjar pasal 263 KUHP, pasal 264 KUHP, dan pasal 266 KUHP tentang Pemalsuan Akta. Ancaman pidananya yakni enam sampai tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com