Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanpa Saksi Tambahan, Berkas Mucikari RA Dilimpahkan Lagi ke Kejaksaan

Kompas.com - 25/06/2015, 17:23 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah mengembalikan kembali berkas mucikari RA (32) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (25/6/2015). Namun, dalam perlengkapan berkas, penyidik tidak menambahkan jumlah saksi lainnya.

Wakapolres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Surawan mengatakan, penyidik telah mengembalikan lagi berkas RA ke kejaksaan tanpa tambahan saksi.

Sebab, dua saksi AA (22) dan TM sudah dianggap cukup. "Berkas RA sudah dikirim lagi. Tidak ada saksi tambahan, masih yang awal," kata Surawan melalui pesan singkatnya.

Ia mengatakan, penyempurnaan berkas yang sebelumnya dinyatakan belum lengkap atau P-19 oleh kejaksaan berfokus pada pendalaman keterangan RA. [Baca: Mucikari RA Bisa Bebas jika...]

Maka, tidak ada saksi tambahan yang dipanggil untuk diperiksa. Selain itu, penyidik juga melakukan pendalaman dari pemeriksaan saksi-saksi yang sudah pernah diperiksa.
"Kami hanya memperdalam saksi-saksi yang sudah diperiksa saja," kata dia.

Ia pun berharap Kejari Jakarta Selatan segera menyatakan berkas kasus mucikari kalangan artis tersebut lengkap atau P-21. Maka, RA pun segera bisa dibawa ke meja hijau.

Sementara itu, Kasi Pidana Umum Kejari Jakarta Selatan Chandra Saptadji membenarkan bahwa penyidik telah menyerahkan kembali berkas RA ke kejaksaan.

Namun, ia belum dapat memastikan berkas tersebut akan dinyatakan P-21 atau tidak. Sebab, jaksa belum memeriksanya. "Berkas baru masuk, belum dicek lagi. Nanti akan kami cek kembali," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com