Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

189 Rumah Dinas Pejabat DKI Sudah Berpindah Tangan

Kompas.com - 01/07/2015, 08:51 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 189 rumah dinas pada tujuh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI telah berpindah tangan. Rumah dinas pejabat DKI itu kini ditempati pensiunan, anak, cucu, atau kerabat pensiunan PNS DKI, serta tempat usaha.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan fasilitas rumah dinas itu seharusnya tidak lagi ditempati PNS DKI ketika sudah memasuki usia pensiun dan tidak aktif bekerja.

"Harusnya rumah dinas itu jadi fasilitas untuk pejabat yang menggantikannya. Sama kayak pas saya kepilih jadi Ketua DPRD, ya fasilitas rumah dinas dari Pak Ferrial (Ferrial Sofyan) langsung saya tempati. Nanti juga begitu kalau saya tidak lagi jadi Ketua DPRD. Memang begitu aturannya," kata Prasetio, Selasa (30/6/2015).

Adapun jumlah rumah dinas yang paling banyak ditempati oleh pihak lain ada di Dinas Kesehatan dengan sebanyak 101 rumah.

Kemudian Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI sebanyak 62 rumah dinas, Dinas Kelautan dan Pertanian sebanyak 10 rumah dinas, dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan sebanyak 7 rumah dinas.

Selain itu Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana sebanyak 6 rumah dinas, Dinas Sosial sebanyak 2 rumah dinas, dan Kelurahan Pondok Bambu sebanyak 1 rumah.

"Pemberian fasilitas rumah dinas ini kan buat memudahkan pejabat menjalankan tugasnya dan menerima tamu untuk keperluan dinas juga," kata Prasetio. 

Pada akhir tahun 1970-1990, Pemprov DKI membangun rumah dinas bagi PNS. Rumah dinas itu digolongkan rumah dinas kelas 2, artinya tidak dapat dipindahtangankan kepada pihak lain.

Di dalam SK Gubernur DKI Jakarta tentang Penempatan Pegawai pada Rumah Dinas, hak penempatan rumah dinas berakhir saat pegawai itu pensiun, mutasi, dan meninggal dunia. Apabila salah itu peristiwa itu terjadi, pegawai dan seluruh keluarganya wajib keluar dari rumah dinas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com