Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Usulkan Pembatasan "Tower" dalam Penerbitan Sertifikat

Kompas.com - 03/07/2015, 09:05 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi D DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan peraturan mengenai pembatasan jumlah tower bangunan perkantoran dalam satu sertifikat.

Mereka ingin agar ke depannya setiap satu sertifikat yang dikeluarkan hanya boleh terdiri atas maksimal lima tower.

Ketua Komisi D Mohamad Sanusi mengatakan bahwa usulan tersebut disampaikan menyusul banyak keluhan dari para pembeli dan pemilik unit perkantoran yang tidak bisa mendapatkan sertifikat dari propertinya tersebut.

"Jika diberikan izin bangun 20 tower untuk satu sertifikat, maka sertifikatnya baru bisa diberikan setelah tower 20 dibangun. Tower pertama diserahterimakan, tower ke-20 kan pengembang tes market dulu. Kalau tes market baru selesai 2050, maka tahun 2050 baru sertifikatnya jadi. Selama itu masyarakat pembeli jadi tidak bisa pinjam meminjam menjaminkan sertifikat," kata Sanusi dalam rapat di Gedung DPRD DKI, Kamis (2/7/2015).

Menurut Sanusi, tidak dikeluarkannya sertifikat berpotensi menimbulkan ketidakharmonisan antara masyarakat pembeli dan pengembang. Sebab tidak jarang pembeli merasa tidak puas dan menganggap pengembang melakukan penipuan, yang kemudian berujung pada gugatan hukum.

"Ini yang kita minta harus dibatasi. Misalnya luas lahan pengembang dua hektar, dia mau membangun 20 tower. Lahannya harus dibelah dulu. Misalnya 20 bagi 4. Jadi masing-masing 5.000 meter dibagi empat tower. Supaya tidak nunggu terlalu lama sertifikatnya," ujar politisi Partai Gerindra ini.

Sebagai informasi, tidak bisa segera dilakukannya penerbitan sertifikat untuk pemilik unit perkantoran merupakan dampak dari Undang-undang RI nomor 20 tentang Rumah Susun, yang di dalamnya berisi aturan yang mempersulit dikeluarkannya sertifikat untuk bangunan komersial.

Komisi D DPRD sendiri telah mengusulkan agar Pemprov DKI mengajukan judicial review terhadap peraturan tersebut. Pemprov DKI juga telah menyatakan akan menindaklanjuti usulan tersebut.

"Kita percepat, kalau memang itu kewenangan pusat ya kita ajukan ke pusat. Apapun itu hukumnya. Apakah bikin PP dipercepat atau apapun. Kalau mesti UU ya kita ajukan," kata Asisten Sekda bidang pembangunan, Mara Oloan Siregar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com