Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dijadikan Staf oleh Ahok, Benjamin Bukit Mengaku Tidak Kecewa

Kompas.com - 03/07/2015, 20:55 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Benjamin Bukit terlihat tetap mendatangi acara pelantikan pejabat eselon II yang diselenggarakan di Balai Agung, Balai Kota, Jumat (3/7/2015) siang. Meskipun Benjamin merupakan salah satu dari tujuh pejabat yang dipecat Ahok, sapaan Basuki.

Ia pun mengaku pasrah terhadap semua keputusan Basuki yang dijatuhkan padanya. "Penilaian dan keputusan menjadi otoritas pemimpin," kata Benjamin, di Balai Kota, Jumat (3/7/2015). 

Meski dijadikan staf, Benjamin mengaku tidak kecewa atas keputusan Basuki. Sebab, usianya kini akan memasuki usia pensiun, yakni 57 tahun. [Baca: Ahok Enggan Ganti Kadishub dengan Pejabat Dishub]

Lebih lanjut, ia mengklaim telah bekerja optimal selama enam bulan menjabat sebagai Kadishubtrans DKI. Meskipun ia tidak menyebutkan detail perubahan apa saja yang dilakukannya selama menjabat posisi tersebut.

"Saya ke Badan Diklat (Pendidikan dan Pelatihan) DKI. Saya bisa jadi pengajar dan narasumber di sana," kata mantan Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI itu. 

Basuki menunjuk mantan Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Timur Andry Yansyah menjadi Kadishubtrans DKI. [Baca: Jika Tak Ada Sanksi Tegas bagi Taksi Uber, Jabatan Kadishub DKI Jadi Taruhannya]

Sebelum Benjamin, posisi Kadishubtrans sudah berubah dua kali. Pertama Udar Pristono yang dipecat akibat kasus transjakarta berkarat dan Mohamad Akbar yang dipecat karena dinilai lambat dalam mengambil kebijakan.

Sementara Basuki selama ini telah berulang kali mengancam Benjamin dipecat dari jabatannya. Hal itu disebabkan karena ia dinilai tidak tegas menindak angkutan umum yang mengetem sembarangan, lambatnya lelang ERP, tidak ada sanksi yang diberikan kepada pengelola Taksi Uber, serta parkir liar yang masih memadati ibu kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com