Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curhat Kadis Tata Air DKI Merasa Dijebak dan Ditipu...

Kompas.com - 09/07/2015, 08:37 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Tri Djoko Sri Margianto merasa dirinya telah dijebak dan ditipu dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan proyek normalisasi Kali Pesanggrahan tahun 2013. Ia kemudian menuturkan kronologi proses pengadaan lahan pada proyek tersebut.

Menurut Tri, saat terjadinya proses pengadaan lahan, dia memang menjabat sebagai Ketua Tim Panitia Pembebasan Tanah (P2T). Posisi tersebut diembannya karena saat itu ia tengah menjabat sebagai Sekretaris Kota Jakarta Selatan per 24 Mei 2013.

Namun, dia menegaskan, sebelum menempati posisi tersebut, P2T yang dipimpin Sekretaris Kota Jakarta Selatan sebelumnya, Usmayadi, telah melakukan proses sosialisasi dan inventarisasi tanah yang akan dibebaskan.

"Sebelum saya sekretaris kotanya Pak Usmayadi sudah melakukan sosialisasi dan inventarisasi. Semua anggota P2T seperti lurah, camat, kasudin diangkat Pak Usmayadi," kata Tri kepada Kompas.com, Kamis (9/7/2015).

Tri mengaku, saat dia mulai menjabat sebagai Ketua P2T di Jakarta Selatan, tercatat ada dua proyek besar yang saat itu membutuhkan pembebasan lahan dengan segera. Selain proyek normalisasi Kali Pesanggrahan, satu proyek lainnya adalah proyek pembangunan mass rapid transit (MRT).

Menurut Tri, sekitar Agustus 2013, ia mengaku menandatangani surat undangan untuk pemeriksaan berkas dan persiapan pembayaran pembebasan lahan untuk proyek MRT. Tri mengaku berani menandatangani surat tersebut karena merasa semua lahan milik warga yang akan dijadikan lokasi proyek MRT memiliki dokumen yang jelas.

"Kalau MRT di pinggir jalan jadi surat-suratnya lengkap. Saya juga sudah membuat surat undangan untuk siap-siap melakukan pembayaran. Itu diproses verbal," ujar dia.

Akan tetapi, Tri mengaku tak menyangka ternyata surat undangan yang ia tanda tangani berubah. Surat yang pada awalnya hanya berisi pemeriksaan berkas dan persiapan pembayaran pembebasan lahan untuk proyek MRT menjadi ditambah dengan adanya pemeriksaan berkas dan persiapan pembayaran pembebasan lahan untuk normalisasi Kali Pesanggrahan.

"Ternyata begitu jadi, undangan berubah jadi dua sekaligus. Saya tidak tahu siapa yang mengubah. Saya tidak pernah menandatangani undangan untuk pemeriksaan proyek Kali Pesanggrahan," kata Tri.

Atas dasar itu, ia merasa dijebak dan ditipu. Akan tetapi, Tri mengaku tidak tahu siapa pihak yang ia maksud tersebut. Sebab, ia menyebut hal tersebut merupakan wewenang polisi.

"(Merasa tertipu) iya dong. Tapi saya tidak tahu siapa (yang menipu). Tapi seperti itulah faktanya. Undangannya dipalsu," ujar mantan Bupati Kepulauan Seribu ini.

Dugaan korupsi yang dilakukan dalam pengadaan lahan proyek normalisasi Kali Pesanggrahan dilakukan dengan cara memalsukan surat tanah berupa girik di tanah yang sebenarnya milik negara. Hal itu membuat tanah yang semestinya dibebaskan tanpa pembayaran itu jadi mesti dibayar oleh negara.

Dana yang dibayarkan dalam proyek tersebut mencapai Rp 32,8 milliar untuk dua lokasi di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat ini polisi sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut. Kelimanya yakni MD dan MR yang berperan dalam pengurusan dokumen kepemikan tanah, HS sebagai penyandang dana, serta ABD dan JN sebagai pemilik tanah. Satu tersangka, yakni MR, saat ini berstatus buron. Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni ABD dan JN, telah meninggal dunia akibat sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com